WAWASAN PENDIDIKAN (PENDIDIKAN DAN PENDIDIK)
MIDA : Jurnal Pendidikan Dasar Islam
View Archive InfoField | Value | |
ISSN |
2620-8997 2620-9004 |
|
Authentication Code |
dc |
|
Title Statement |
WAWASAN PENDIDIKAN (PENDIDIKAN DAN PENDIDIK) |
|
Personal Name |
Fatoni, Adib IAIN KEDIRI |
|
Summary, etc. |
Abstrak
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya
masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional
tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3.
Keunggulan suatu bangsa tidak lagi bertumpu pada kekayaan alam, melainkan pada
keunggulan sumber daya manusia, yaitu tenaga terdidik yang mampu menjawab tantangantantangan yang sangat cepat. Kenyataan ini sudah lebih dari cukup untuk mendorong pakar
dan praktisi pendidikan melakukan kajian sistematik untuk membenahi atau memperbaiki
sistem pendidikan nasional. Agar lulusan sekolah mampu beradaptasi secara dinamis
dengan perubahan dan tantangan itu, pemerintah melontarkan berbagai kebijakan tentang
pendidikan yang memberikan ruang yang luas bagi sekolah dan masyarakat untuk
menentukan program dan rencana pengembangan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan
kondisi masing-masing.
Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya
adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pendidikan juga
merupakan alur tengah pembangunan dari seluruh sektor pembangunan. Pendidikan di
Indonesia merupakan pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik terstruktur
maupun tidak terstruktur. Pendidikan dapat diperoleh melalui pendidikan formal,
pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Ki Hajar Dewantara menyebutnya sebagai
Tri Pusat Pendidikan yang terdiri dari pendidikan informal (keluarga), pendidikan formal
(sekolah) dan pendidikan nonformal (masyarakat).1 Diperlukan kerja sama yang baik dan
berkelanjutan antara ketiga pihak tersebut dalam mencapai tujuan pendidikan yang
menghendaki tercapainya kehidupan anak-anak bangsa yang cerdas, berkarakter, kreatif,
inovatif dan mempunyai konsep disiplin diri.
Keberhasilan suatu proses pendidikan tidak terlepas dari peran pendidik. Pendidik
menduduki posisi penting sebagai sutradara yang merencanakan, mengatur danĀ mengendalikan jalannya proses pendidikan. Semboyan Ki Hajar Dewantara
menggambarkan betapa pentingnya posisi pendidikyaitu Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing
Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Semboyan ini memiliki arti bahwa setiap
pendidik harus bisa menjadi contoh dan panutan bagi anak didiknya.
|
|
Publication, Distribution, Etc. |
Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan |
|
Electronic Location and Access |
application/pdf http://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/mida/article/view/1841 |
|
Data Source Entry |
MIDA : Jurnal Pendidikan Dasar Islam; Vol 3 No 1 (2020): Januari 2020 |
|
Language Note |
eng |
|
Terms Governing Use and Reproduction Note |
##submission.copyrightStatement## |
|