Record Details

Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Pada Perjanjian Jaminan Fidusia

Jurnal Independent

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Pada Perjanjian Jaminan Fidusia
 
Creator Winarno, Jatmiko
 
Description Dalam perjanjian jaminan fidusia perlindungan hukum bagi kreditur masih dianggap lemah, padahal kreditur juga mempunyai peranan penting dalam kegiatan ekonomi pada umumnya dan penjaminan pada khususnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadapkreditur agar tercapai kepastian hukum dalam perjanjian jaminan fidusia dengan metode yuridisnormatif. Untuk memastikan adanya perlindungan hokum bagi kreditur pada perjanjian jaminan fidusia perlu di pahami tentang jaminan fidusia, benda jaminan fidusia dan latar belakang timbulnya perjanjian jaminan fidusia. Upaya perlindungan hukum kreditur pada perjanjian jaminan fidusia harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam pasal 6 dan pasal 11 UUJF. Akan tetapi perlindungan tersebut masih dianggap lemah karena tidak diimbangi dengan ketegasan dalam eksekusi jaminan fidusia. Pada akhirnya untuk mempertegas perlindungan hukum kreditur dalam perjanjian jaminan fidusia, perlu diimbangi dengan pembentukan lembaga eksekusi jaminan dan sosialisasi tentang pelaksanaan fidusia.Keywords : Perlindungan hukum, kreditur, jaminan fidusia
 
Publisher Universitas Islam Lamongan
 
Contributor
 
Date 2013-06-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/5
10.30736/ji.v1i1.5
 
Source Jurnal Independent; Vol 1, No 1 (2013): Jurnal Independent; 44-55
Jurnal Independent; Vol 1, No 1 (2013): Jurnal Independent; 44-55
2775-1090
2338-7777
10.30736/ji.v1i1
 
Language ind
 
Relation http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/5/5
 
Rights Copyright (c) 2018 Jurnal Independent