Record Details

Aspek Hukum Pelanggaran Pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang atau jasa Pemerintah

Jurnal Independent

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Aspek Hukum Pelanggaran Pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang atau jasa Pemerintah
 
Creator Kadir, Adi
 
Description  “Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah diatur pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan diubah dengan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 [1]” Pengertian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah diatur pada kententuan Pasal 1 angka 1 Perpres No. 16 Th 2018; “Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah oleh Kementerian/Lembaga/Kedudukan tinggkat Daerah yang didanai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.” Kata Kunci : Pengadaan Barang Dan Jasa, Aspek Hukum, Penegakkan Hukum.[1] https://bandung.bpk.go.id/files/2019/08/Pengadaan-BJ-Pemerintah-Perpres-16-2018.-2.pdf diakses pada tanggal 26 september 2019
 
Publisher Universitas Islam Lamongan
 
Contributor
 
Date 2020-03-21
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/114
10.30736/ji.v8i1.114
 
Source Jurnal Independent; Vol 8, No 1 (2020): Jurnal Independent; 281 - 292
Jurnal Independent; Vol 8, No 1 (2020): Jurnal Independent; 281 - 292
2775-1090
2338-7777
10.30736/ji.v8i1
 
Language ind
 
Relation http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/114/pdf
 
Rights Copyright (c) 2020 Jurnal Independent