PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 04 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN
Jurnal Independent
View Archive InfoField | Value | |
Title |
PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 04 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN
|
|
Creator |
Winarno, Jatmiko
|
|
Description |
Dalam Undang - Undang Perbankan No. 7 Tahun 1992 disebutkan bahwa pengertian bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan dalam suatu perjanjian kredit bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak dalam memanfaatkan tanah beserta benda - benda yang berkaitan dengan tanah sebagai jaminan kredit. Salah satunya adalah Undang-undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, yang mengatur tentang perjanjian antara pihak piutang dan berhutang, sebagaimana telah diketahui, kredit macet merupakan persoalan serius yang dihadapi industri perbankan di Indonesia untuk itu, praktik pengikatan kredit dengan jaminan Hak Tanggungan dalam kegiatan perbankan hendaknya dapat pula dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Undang – Undang Hak Tanggungan. Permasalahan yang akan diteliti adalah “Penyelesaian Kredit Macet Dengan Jaminan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Menurut Undang - Undang Nomor 04 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan”, serta hambatan - hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian kredit macet beserta cara mengatasinya. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah Penelitian yuridis normatif (hukum normative). Setiap bank hendaknya menilai secara mendalam kelima faktor prinsip dasar sebelum memberikan keputusan kredit pada calon kreditur, sehingga dapat diperoleh keyakinan dari itikad baik nasabah dan kesanggupan untuk melunasi hutangnya. Dari penelitian yang dilakukan ini diperoleh hasil mengenai tata cara menyelesaikan kredit macet yang dijamin dengan sertifikat atas tanah sebagai jaminan pelunasan utang tertentu.Keywords : Hak Tanggungan, Kredit Macet
|
|
Publisher |
Universitas Islam Lamongan
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2016-06-01
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/46
10.30736/ji.v4i1.46 |
|
Source |
Jurnal Independent; Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Independent; 28-35
Jurnal Independent; Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Independent; 28-35 2775-1090 2338-7777 10.30736/ji.v4i1 |
|
Language |
ind
|
|
Relation |
http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/46/46
|
|
Rights |
Copyright (c) 2018 Jurnal Independent
|
|