Record Details

TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA BERITA BOHONG DAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL

Jurnal Independent

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA BERITA BOHONG DAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL
 
Creator Jatmiko Winarno, Enik Isnaini Munif Rochmawanto
 
Description Terhadap perbuatan hoaks dan ujaran kebencian tidak hanya diatur oleh hukum positif (hukum yang berlaku di Indonesia) saja, namun juga diatur oleh perjanjian/konvensi internasional. Sedangkan unsur dari perbuatan hoax dan ujaran kebencian termasuk dalam kategori sifat melawan hukum yang mana dalam hukum pidana juga dibenarkan hal tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan pidana yang berlaku terhadap perbuatan hoax dan ujaran kebencian. Dari penjelasan di atas, Brigjen Rikwanto menuturkan adanya beberapa peraturan hukum yang dapat menjerat perbuatan hoax maupun ujaran kebencian serta menjelaskan harus adanya korban atau pihak yang merasa dicemarkan nama baiknya dari perbuatan hoax atau ujaran kebencian berdasarkan penilaian subyektifnya. Kata Kunci : Ujaran Kebencian, Berita Bohong, Hukum Pidana
 
Publisher Universitas Islam Lamongan
 
Contributor
 
Date 2020-10-05
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/118
10.30736/ji.v8i2.118
 
Source Jurnal Independent; Vol 8, No 2 (2020): Jurnal Independent; 294 - 307
Jurnal Independent; Vol 8, No 2 (2020): Jurnal Independent; 294 - 307
2775-1090
2338-7777
10.30736/ji.v8i2
 
Language ind
 
Relation http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/118/pdf
 
Rights Copyright (c) 2020 Jurnal Independent