Record Details

PERANAN KETERANGAN SAKSI SEBAGAI SALAH SATU ALAT BUKTI DALAM PROSES PIDANA

Jurnal Independent

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERANAN KETERANGAN SAKSI SEBAGAI SALAH SATU ALAT BUKTI DALAM PROSES PIDANA
 
Creator Suisno, Suisno
 
Description Penyelesaian suatu tindak pidana sebagai perkara pidana merupakan rangkaian proses, akan tetapi selesai tidaknya suatu kasus pidana, sangat bergantung pada hasil Pemeriksaan Hakim di persidangan Pengadilan Negeri, Dalam acara pidana, sesuai dengan ketentuan pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (yang selanjutnya disingkat dengan KUHAP).Sebagaimana bunyi pasal 184 KUHP diatas, ada lima(5) alat  bukti  yang dapat dipergunakan dalam menyelesaikan perkara Pidana, akan tetapi peranan alat bukti dari alat- alat bukti tersebut hanya deperuntukan dalam proses pemeriksaan pengadilan.Keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian kuat, utamanya dialami usaha untuk membuktikan perbuatan materiil pelaku tindak pidana, apabila saksi meninggal dunia sebelum perkara yang bersangkutan dimasukkan ke Pengadilan Negeri oleh Jaksa  Penuntut Umum, maka kemungkinan besar Jaksa tidak lagi dapat membuat surat dakwaan.Demikian pula apabila saksi belum memberikan keterangan di Persidangan ternyata meninggal dunia.Keywords : Keterangan Saksi, Alat Bukti,Proses Pidana.
 
Publisher Universitas Islam Lamongan
 
Contributor
 
Date 2016-06-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/50
10.30736/ji.v4i1.50
 
Source Jurnal Independent; Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Independent; 66-74
Jurnal Independent; Vol 4, No 1 (2016): Jurnal Independent; 66-74
2775-1090
2338-7777
10.30736/ji.v4i1
 
Language ind
 
Relation http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/50/50
 
Rights Copyright (c) 2018 Jurnal Independent