Record Details

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TIDAK ADA IZIN PEJABAT ATASAN LANGSUNG

Jurnal Independent

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TIDAK ADA IZIN PEJABAT ATASAN LANGSUNG
 
Creator Suisno, Suisno
 
Description Proses Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil pada dasarnya samadengan Perceraian orang-orang yang bukan Pegawai Negeri Sipil. Perbedaanya, Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki maupun perempuan yang bertindak sebagai penggugat atau pemohon, terlebih dahulu harus mendapat izin dari atasan dan pejabat. Sementara bagi Pegawai Negeri Sipil baik laki-laki muapun perempuan yang melakukan Perceraian dan berkedudukan sebagai tergugat wajib memberitahukan secara tertulis adanya gugatan dari suami atau istrinya kepada Pejabat untuk mendapat surat keterangan. Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis mengetengahkan dua permasalahan yaitu Bagaimana Pengaturan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil ? Apakah akibat hukum Perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa seizin Pejabat atasan langsung ? . Tujuan Penulis untuk mengetahui prosedur Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil dan untuk mengetahui akibat hukum Perceraian Pegawai Negeri yang tanpa seizin Pejabat atasan langsung. Manfaat Penulisan untuk memberikan pengetahuan tentang Pengaturan Perceraian Pegawai Negeri sipil dan Akibat hukum Perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa seizin Pejabat atasan langsung.Tipe penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif (hukum normatif ) Metode Penelitian hukum normatif adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan yang berhubungan dengan pokok permasalahan yang terkait dengan Perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa seizin pejabat. Bahan hukum dalam penulisan ini mengunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari pembahasan bab perbab dapat disimpulkan bahwa Pengaturan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan atas Perceraian Pemerintah Nonor 10 Tahun 1983 Tentang Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.Keywords : Tinjauan Yuridis,Perceraian Pegawai Negeri Sipil, pejabat atasan
 
Publisher Universitas Islam Lamongan
 
Contributor
 
Date 2016-09-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/57
10.30736/ji.v4i2.57
 
Source Jurnal Independent; Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent; 8-14
Jurnal Independent; Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Independent; 8-14
2775-1090
2338-7777
10.30736/ji.v4i2
 
Language ind
 
Relation http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/57/56
 
Rights Copyright (c) 2018 Jurnal Independent