KEBIJAKAN PENGETATAN PENJATUHAN PIDANA PENJARA SEBAGAI UPAYA MENGATASI OVERCAPACITY DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Jurnal Independent
View Archive InfoField | Value | |
Title |
KEBIJAKAN PENGETATAN PENJATUHAN PIDANA PENJARA SEBAGAI UPAYA MENGATASI OVERCAPACITY DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
|
|
Creator |
Tjahjani, Joejoen
|
|
Description |
Over capacity atau kelebihan beban yang yang terjadi di lembaga pemasyarakatan di Indonesia merupakan persoalan yang ada sejak dahulu. Overcapacity terjadi karena laju pertumbuhan penghuni lapas tidak sebanding dengan sarana hunian lapas. Faktor pendorongnya adlah factor hukumnya lebih berorientasi pada pidana institusional(penjara), yang berdampak ada rendahnya tingkat pengawasan dan terjadinya prisonisasi. Hal tersebut tidak hanya menurut pandangan masyarakat tetapi juga aparat penegak hukum, terbukti dari sekitar 358 tindak pidana umum di tahun 2013 (hasil penelusuran di putusan.mahkamahagung.go.id), hanya terdapat 1 (satu) putusan yang menuntut terdakwa dengan pidana pokok denda walaupun pada putusannya majelis hakim memutus bebas. Overcapacity di samping terjadi di Lapas juga terjadi di Rumah tahanan (Rutan), berkaitan dengan tidak adanya ketentuan yang mengatur mengenai alasan yang dapat dibenarkan untuk dikabulkannya penangguhan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 KUHAP sehingga semuanya berdasarkan subjektifitas pejabat yang berwenang. Selain itu tidak ada ketentuan yang mengatur jumlah uang yang harus dibayar oleh terdakwa atau tersangka sebagai jaminannya terkait dikabulkannya penangguhan penahanan dengan jaminan uang. Hal ini menambah rumah tahanan (Rutan) di polres maupun di polsek. Aparat penegak hukum jarang menjadikan pidana denda sebagai bentuk pemidanaan. Selain itu, bentuk putusan yang kumulasi pidana penjara dengan pidana denda, telah menambah beban lembaga pemasyarakatan karena hampir semua narapidana memilih menjalani pidana subsidair dengan tambahan penjara atau kurungan daripada mebayar pidana denda. Dengan semua tuntutan maupun putusan memutus pidana penjara maka jumlah narapidana untuk lembaga pemasyarakatan semakin membesar. Kata kunci : kebijakan, pidana penjara, menanggulangi, overcapacity narapidana
|
|
Publisher |
Universitas Islam Lamongan
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2019-03-01
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/93
10.30736/ji.v7i1.93 |
|
Source |
Jurnal Independent; Vol 7, No 1 (2019): Jurnal Independent; 151-155
Jurnal Independent; Vol 7, No 1 (2019): Jurnal Independent; 151-155 2775-1090 2338-7777 10.30736/ji.v7i1 |
|
Language |
ind
|
|
Relation |
http://jurnalhukum.unisla.ac.id/index.php/independent/article/view/93/pdf
|
|
Rights |
Copyright (c) 2019 Jurnal Independent
|
|