Record Details

Penyelesaian Sengketa Waris di Luar Pengadilan Agama (Studi Kasus di Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri)

INOVATIF: Jurnal Penelitian Pendidikan, Agama, dan Kebudayaan

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Penyelesaian Sengketa Waris di Luar Pengadilan Agama (Studi Kasus di Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri)
 
Creator Fachrodin
 
Subject Sengketa Waris, Pengadilan Agama.
 
Description Fenomena yang berkembang dalam masyarakat masih banyaknya proses pembagian harta waris yang tidak diselesaikan melalui Pengadilan Agama, di sebagian Desa wilayah Kabupaten Kediri, terdapat sebuah desa yang bernama Desa Ngadi, di Desa itu terjadi sebuah proses penyelesaian sengketa waris yang dilakukan di kantor desa. Setiap terjadi sebuah sengketa waris selalu berkonsultasi dengan aparat desa setempat, dan dalam praktek pembagian harta waris banyak masyarakat yang menginginkan pembagiannya satu banding satu, atau berdasarkan perdamaian yang dikenal dengan islah, penyelesaian sengketa waris tersebut dicatat dihadapan dan di buat oleh aparat desa. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengupas lebih dalam proses penyelesaian sengketa waris dengan tujuan mendapatkan solusi yang lebih baik dari kesepakatan yang telah di dapat dari para pihak di hadapan aparatur Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. (2) Untuk mendapatkan realita hukum latar belakang permasalahan dan sebagai bahan anti tesis dengan pasal-pasal waris yang ada di Kompilasi Hukum Islam dan hukum secara umum.
Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Proses penyelesaian sengketa waris di desa Ngadi Kecamatan Mojo kabupaten Kediri dilakukan dengan cara musyawarah keluarga yang berlanjut sampai ke kantor desa yang di hadiri oleh pamong desa dan kyai setempat untuk mendapat saran hukum dan petunjuk administratif pertanahan. Sedangkan prakteknya penyelesaian sengketa waris di luar Pengadilan Agama yang terjadi di Desa Ngadi dilakukan secara mufakat yang dihadiri oleh para ahli waris, sekretaris desa, kaur pemerintahan, kaur umum, kepala dusun dan seorang kyai. (2) Yang melatar belakangi penyelesaian sengketa waris yang dilakukan di Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri adalah disebabkan karena adanya beberapa faktor, antara lain: faktor benturan dengan aturan hukum positif, faktor ekonomi, faktor psikologi, faktor sosial dan juga faktor tradisi dan agama yang masih berkembang kuat di masyarakat.
 
 
Publisher Ali Muchasan
 
Date 2022-02-07
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://jurnal.iaih.ac.id/index.php/inovatif/article/view/261
10.55148/inovatif.v8i1.261
 
Source INOVATIF: Jurnal Penelitian Pendidikan, Agama, dan Kebudayaan; Vol. 8 No. 1 (2022): Februari 2022; 20-48
2598-3172
2442-3009
 
Language eng
 
Relation https://jurnal.iaih.ac.id/index.php/inovatif/article/view/261/151
 
Rights Copyright (c) 2022 Fachrodin
https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0