Record Details

Hukum yang Hidup dalam Masyarakat untuk Mengkualifikasikan Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender sebagai Tindak Pidana

Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Hukum yang Hidup dalam Masyarakat untuk Mengkualifikasikan Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender sebagai Tindak Pidana
Hukum yang Hidup dalam Masyarakat untuk Mengkualifikasikan Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender sebagai Tindak Pidana
 
Creator Ulum, Bahrul
 
Subject LGBT. Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat. Tindak Pidana
LGBT. Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat. Tindak Pidana
 
Description Melalui prespektif hukum Islam masyarakat, penulis berusaha menganalisis dan mendefinisikan hakikat perilaku tersebut, apakah perilaku LGBT dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana atau tidak. Dengan memakai pendekatan masalah konseptual dan komparatif, penulis mencoba menemukan teori, konsep dan doktrin hukum yang relevan untuk membangun argumentasi dan menemukan jawaban yang valid dan konkrit. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, perilaku LGBT dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana dengan jenis crimina extra ordinaria/mala in se, suatu perbuatan yang dianggap jahat dan merugikan oleh masyarakat meskipun tidak diatur dalam undang-undang, hal ini disebakan karena perilaku tersebut bertentangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat, yang sarat akan nilai-nilai adiluhung bangsa Indonesia yang religius, adil dan beradab. Sehingga meskipun perilaku tersebut tidak diatur oleh Undang-undang, dapat/memungkinkan untuk dipidana, berdasarkan doktrin ajaran sifat melawan hukum materiil dengan fungsinya yang positif
Melalui prespektif hukum Islam masyarakat, penulis berusaha menganalisis dan mendefinisikan hakikat perilaku tersebut, apakah perilaku LGBT dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana atau tidak. Dengan memakai pendekatan masalah konseptual dan komparatif, penulis mencoba menemukan teori, konsep dan doktrin hukum yang relevan untuk membangun argumentasi dan menemukan jawaban yang valid dan konkrit. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, perilaku LGBT dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana dengan jenis crimina extra ordinaria/mala in se, suatu perbuatan yang dianggap jahat dan merugikan oleh masyarakat meskipun tidak diatur dalam undang-undang, hal ini disebakan karena perilaku tersebut bertentangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat, yang sarat akan nilai-nilai adiluhung bangsa Indonesia yang religius, adil dan beradab. Sehingga meskipun perilaku tersebut tidak diatur oleh Undang-undang, dapat/memungkinkan untuk dipidana, berdasarkan doktrin ajaran sifat melawan hukum materiil dengan fungsinya yang positif
 
Publisher LP3M STAI Darul Hikmah Bangkalan
 
Date 2019-03-16
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Articles
Articles
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/alinsyiroh/article/view/3399
10.35309/alinsyiroh.v5i1.3399
 
Source Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman; Vol 5 No 1 (2019): Maret; 106-117
Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman; Vol. 5 No. 1 (2019): Maret; 106-117
2656-6680
2477-4928
10.35309/alinsyiroh.v5i1
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/alinsyiroh/article/view/3399/2515