Hak Asasi Manusia Dalam Pandangan Islam
At-Turost : Journal of Islamic Studies
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Hak Asasi Manusia Dalam Pandangan Islam
HAK ASASI MANUSIA DALAM PANDANGAN ISLAM |
|
Creator |
Makrifah, Nurul
|
|
Description |
Hak asasi manusia adalah norma atau prinsip moral yang menggambarkan standar sikap manusia yang dilindungi secara sistematis sebagai hukum hak asasi manusia secara nasional atau internasional. Hak asasi manusia umumnya dipahami sebagai hak yang mutlak menjadi hak dasar di mana orang secara inheren memiliki hak karena kedudukannya adalah manusia yang meliputi aspek bangsa, lokasi, bahasa, agama, etnis, dan status lainnya. Doktrin hak asasi manusia memengaruhi hukum internasional, yayasan global dan regional. Meskipun demikian, Indonesia termasuk dalam sistem pemerintahan yang dikelola oleh konstitusi, tetapi tidak selalu bertentangan dengan hak asasi manusia dalam perspektif quran. Prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam quran dapat dibagi menjadi tiga istilah. Mereka adalah al-istiqrār, jenis hak untuk hidup di dunia hingga akhir zaman. Kemudian, al-istimtā ‘, hak untuk menjelajahi materi yang mengandaikan kehidupan. Istilah terakhir adalah al-karāmah. Istilah ini mengandung makna kehormatan yang identik dengan manusia tetapi memiliki keterkaitan dengan masyarakat. Ini dipengaruhi oleh kepribadian di mana orang dapat berinteraksi dan menghormati status masyarakat. Kemudian, itu disebut hak untuk status masyarakat yang setara. Hak asasi manusia adalah norma atau prinsip moral yang menggambarkan standar sikap manusia yang dilindungi secara sistematis sebagai hukum hak asasi manusia secara nasional atau internasional. Hak asasi manusia umumnya dipahami sebagai hak yang mutlak menjadi hak dasar di mana orang secara inheren memiliki hak karena kedudukannya adalah manusia yang meliputi aspek bangsa, lokasi, bahasa, agama, etnis, dan status lainnya. Doktrin hak asasi manusia memengaruhi hukum internasional, yayasan global dan regional. Meskipun demikian, Indonesia termasuk dalam sistem pemerintahan yang dikelola oleh konstitusi, tetapi tidak selalu bertentangan dengan hak asasi manusia dalam perspektif quran. Prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam quran dapat dibagi menjadi tiga istilah. Mereka adalah al-istiqrār, jenis hak untuk hidup di dunia hingga akhir zaman. Kemudian, al-istimtā ‘, hak untuk menjelajahi materi yang mengandaikan kehidupan. Istilah terakhir adalah al-karāmah. Istilah ini mengandung makna kehormatan yang identik dengan manusia tetapi memiliki keterkaitan dengan masyarakat. Ini dipengaruhi oleh kepribadian di mana orang dapat berinteraksi dan menghormati status masyarakat. Kemudian, itu disebut hak untuk status masyarakat yang setara. |
|
Publisher |
STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo
|
|
Date |
2021-03-08
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://ejurnal.stainh.ac.id/index.php/jurnal/article/view/52
10.52491/at.v8i1.52 |
|
Source |
At-Turost : Journal of Islamic Studies; Vol 8 No 1 (2021): Februari 2021; 17-31
2581-1622 2086-3179 |
|
Language |
ind
|
|
Relation |
http://ejurnal.stainh.ac.id/index.php/jurnal/article/view/52/41
|
|