Record Details

Otoritas Wali Nikah Dalam Islam: Analisis Perkawinan Tanpa Wali di Indonesia Perspektif Fiqh dan Hukum Positif

Akademika

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Otoritas Wali Nikah Dalam Islam: Analisis Perkawinan Tanpa Wali di Indonesia Perspektif Fiqh dan Hukum Positif
 
Creator Daud, Fathonah K.
Sururuie, Ramdani Wahyu
 
Subject Hukum Islam
Pernikahan tanpa wali; hukum positif Indonesia; fiqh
 
Description Abstrak: Tulisan ini menganalisis tentang hukum perkawinan seorang perempuan tanpa wali dalam kajian fiqh dan Hukum Positif di Indonesia. Metode penulisan artikel dengan pendekatan library research. Adapun hasil dari tulisan ini menemukan bahwa pernikahan perempuan tanpa wali menurut hukum positif di Indonesia adalah tidak sah. Meskipun telah ditemukan adanya pendapat dari mazhab Hanafi dan Syiah Imamiyah bahwa perempuan dewasa dan berakal sehat diperbolehkan menikahkan dirinya sendiri dengan catatan bahwa calon lelakinya adalah sederajat (sekufu). Apabila tidak sekufu, wali berhak memaksa anak perempuannya. Namun, karena produk hukum di Indonesia adalah menganut mazhab Syafi’i, maka hukum perempuan yang menikah tanpa wali adalah dipandang batal. Hal ini berdasarkan argumentasi mazhab Syaf’i yang berlandaskan kepada hadits Nabi saw yang sangat popular, “tidak sah pernikahan tanpa wali”. Adapun bagi perempuan yang tidak punya wali atau walinya adhal, maka menggunakan wali hakim. Mazhab Maliki, Mazhab Syfi’i dan Mazhab Hanbali tidak membenarkan seorang perempuan, gadis atau janda, menikahkan dirinya sendiri.
 
Publisher Universitas Islam Lamongan
 
Contributor
 
Date 2021-12-30
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Artikel yang dipeer-review
 
Format application/pdf
 
Identifier https://journalfai.unisla.ac.id/index.php/akademika/article/view/544
10.30736/adk.v15i2.544
 
Source Akademika; Vol 15, No 2 (2021): Akademika
2621-8828
2085-7470
10.30736/adk.v15i2
 
Language ind
 
Relation https://journalfai.unisla.ac.id/index.php/akademika/article/view/544/504
 
Rights ##submission.copyrightStatement##