Record Details

PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH MELALUI BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL

El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH MELALUI BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL
 
Creator Amanda Tikha Santriati
 
Description Dalam sengketa perbankan syariah, lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa adalah Pengadilan Agama yang merupakan jalur litigasi, sedangkan pada jalur non-litigasi ada beberapa seperti musyawarah, mediasi, dan arbitrase syariah. Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) merupakan lembaga arbitrase yang berdasar pada hukum Islam. Namun dalam perjalanannya, lembaga ini tidak menunjukkan peningkatan penanganan perkara yang cukup signifikan. Penelitian kepustakaan ini berupaya menjelaskan kedudukan BASYARNAS dan proses penyelesesaian sengketa di dalamnya. Penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional tidak jauh berbeda dengan penyelesaian melalui lembaga peradilan, hanya saja harus berdasarkan pada klausul perjanjian bahwa jika ada sengketa yang timbul maka akan diselesaikan melalui forum arbitrase syariah. Putusan BASYARNAS yang bersifat final dan mengikat dapat menjadi pilihan penyelesaian sengketa. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang adanya BASYARNAS merupakan kendala utama mengapa BASYARNAS kurang dipilih oleh para pelaku bisnis dalam menyelesaikan sengketanya. Salah satu solusi yang paling tepat adalah dengan sosialisasi tentang peran penting BASYARNAS dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah
 
Publisher Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Madiun
 
Date 2021-06-21
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/washatiya/article/view/4395
 
Source El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama; Vol. 9 No. 1 (2021); 38-54
2527-631X
2338-9648
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/washatiya/article/view/4395/3188
 
Rights Copyright (c) 2021 El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0