Record Details

REFLEKSI PRINSIP-PRINSIP KEUANGAN PUBLIK ISLAM SEBAGAI KERANGKA PERUMUSAN KEBIJAKAN FISKAL NEGARA

El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title REFLEKSI PRINSIP-PRINSIP KEUANGAN PUBLIK ISLAM SEBAGAI KERANGKA PERUMUSAN KEBIJAKAN FISKAL NEGARA
 
Creator Ningrum, Ririn Tri Puspita
 
Description Keuangan publik Islam merupakan keuangan yang dikelola untuk kepentingan masyarakat yang tujuan dasarnya adalah untuk merealisasikan adanya falah. Nilai-nilai Qur’ani seperti persaudaraan, persamaan, kebebasan, dan keadilan semestinya juga menjadi dasar dari perumusan sistem keuangan dan kebijakan fiskal negara baik dalam upaya stabilisasi di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya serta pertahanan keamanan. Dewasa ini seiring dengan perkembangan zaman, maka sistem keuangan Islam mengalami pembaharuan. Walaupun demikian, mekanisme teknis pengelolaan keuangan publik (khususnya pada kebijakan fiskal) yang dibangun harus menanamkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan tujuan-tujuan Islam baik dari segi penerimaan maupun pengeluarannya, antara lain: pertama, mengenai prinsip-prinsip yang diterapkan dalam penerimaan publik Islam yaitu: sistem pungutan wajib (dharibah) harus menjamin bahwa hanya golongan kaya dan memiliki kelebihanlah yang memikul beban utama dharibah; tidak dipungut atas dasar besarnya input sumberdaya yang digunakan, melainkan atas hasil usaha ataupun tabungan yang terkumpul; Islam tidak mengarahkan pemerintah mengambil sebagian harta milik masyarakat secara paksa meskipun kepada orang kaya; Islam memperlakukan kaum Muslimin dan Non Muslimin secara adil dan pungutan dikenakan proporsional terhadap manfaat yang diterima pembayar. Kedua, secara garis besar prinsip yang harus diterapkan dalam pengeluaran dalam keuangan publik Islam antara lain: penerimaan negara dialokasikan untuk mewujudkan semaksimal mungkin maslahah, menghindari masyaqqoh (kesulitan) dan madharat harus didahulukan daripada melakukan perbaikan, madharat individu dapat dijadikan alasan demi menghindari madharat dalam skala yang lebih luas, pengorbanan individu dapat dilakukan dan kepentingan individu dapat dikorbankan demi menghindari kerugian dan pengorbanan dalam skala umum, manfaat publik yang didistribusikan adalah seimbang dengan penderitaan atau kerugian yang ditanggung, pengeluaran harus diwujudkan jika merupakan syarat untuk ditegakkannya syari’at.. Kata Kunci: Islam, Keuangan Publik, Kebijakan Fiskal, Pajak, Zakat.
 
Publisher Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Madiun
 
Date 2016-08-27
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/washatiya/article/view/1992
 
Source El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama; Vol. 2 No. 1 (2014); 86 - 103
2527-631X
2338-9648
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/washatiya/article/view/1992/1472