Record Details

Penerapan Digital Banking Bank Syariah Sebagai Upaya Customer Retantion Pada Masa Covid-19

Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Penerapan Digital Banking Bank Syariah Sebagai Upaya Customer Retantion Pada Masa Covid-19
 
Creator Mawarni, Rika
 
Description Penelitian ini berusaha untuk memberikan gambaran mengenai penerapan digital banking yang dilakukan bank syariah sebagai salah satu langkah dalam mempertahankan nasabahnya dimasa pandemi covid-19 ini. Perlambatan ekonomi akibat Covid-19 menurunkan aktivitas pembayaran, namun mendorong akselerasi adopsi teknologi keuangan digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif kualitatif, yang berusaha memaparkan kondisi perbankan digital pada bank syariah dimasa pandemi covid-19 dimana seluruh data yang dihasilkan dan disajikan berbentuk deskripsi. Hasil dari penelitian ini bank syariah berupaya untuk mempertahankan nasabah dengan mengoptimalkan penerapan digital banking dalam operasionalnya dimasa pandemi covid-19 ini. Sejalan dengan maraknya penggunaan instrumen digital dimasa pandemi, membuat transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh. Pada Desember 2020, volume transaksi digital banking mencapai 513,7 juta transaksi, atau tumbuh 41,53% (yoy) dengan nilai transaksi digital mencapai Rp2.775,5 triliun, atau tumbuh 13,91% (yoy).
 
Publisher Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik
 
Date 2021-07-17
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/233
10.37812/aliqtishod.v9i2.233
 
Source Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam; Vol 9 No 2 (2021): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam; 39-54
2745-8512
2407-6600
 
Language eng
 
Relation http://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/233/151
 
Rights Copyright (c) 2021 AL IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam