Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam
|
|
Creator |
agustianto, mochammad andre
|
|
Description |
Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi itu mempunyai tujuan untuk mengganti kerugian pada tertanggung sesuai dengan perjanjian diantara keduanya diawal perjanjian. Sedangkan manfaat dari adanya asuransi ialah memberikan rasa terjamin atau rasa aman dalam menjalankan usaha, dapat mengurangi timbulnya kerugian-kerugian, dapat menjadi alat untuk modal pendapatan untuk harapan masa depan dll. Dalam pandangan islam asuransi diperbolehkan karena tidak ada nash yang melarangnya dan sudah memenuhi akad atau perjanjian diantara kedua belah pihak yang melakukan perjanjian itu dan tidak ada unsur paksaan dan di dalamnya terdapat unsur yang saling menguntungkan keduanya.
|
|
Publisher |
Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik
|
|
Date |
2021-03-30
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/229
10.37812/aliqtishod.v9i1.229 |
|
Source |
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam; Vol 9 No 1 (2021): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam; 55-72
2745-8512 2407-6600 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/229/139
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 AL IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
|
|