Record Details

Urgensi Ushul Fiqh Dan Qawaid Fiqiyah Dalam Mencetak Kader Ulama Ekonomi Syariah

Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Urgensi Ushul Fiqh Dan Qawaid Fiqiyah Dalam Mencetak Kader Ulama Ekonomi Syariah
 
Creator khusnan, ach
 
Description Ekonomi syariah bukan saja dalam bentuk lembaga-lembaga keuangan, tetapi juga meliputi aspek dan cakupan yang sangat luas, seperti ekonomi makro (kebijakan ekonomi negara, ekonomi pemerintah daerah, kebijakan fiskal, public finance, strategi mengatasi kemiskinan dan pengangguran, inflasi, kebijakan moneter), dan permasalahan ekonomi lainnya, seperti upah dan perburuhan, dan sebagainya. Ulama ekonomi syariah sesungguhnya (seharusnya) adalah adalah bagian dari ulama mujtahid, karena ulama ekonom syariah harus berijtihad memecahkan berbagai persoalan ekonomi, menjawab pertanyaan-pertanyaan boleh tidaknya berbagai transaksi bisnis modern, halal haramnya bentuk bisnis tertentu. Memberikan solusi pemikiran ekonomi, memikirkan akad-akad yang relevan bagi lembaga keuangan syariah. Memberikan fatwa ekonomi syariah, jika diminta oleh masyarakat ekonomi syariah. Syarat untuk menguasai ilmu ekonomi syariah tidak bisa tidak, harus belajar dulu ilmu ekonomi konvensional, baik mikro maupun makro, bahkan ilmu ekonomi pembangunan, public finance, ilmu akuntansi dan perbankan dan lembaga keuangan. Semua ini hanya dapat dicapai melalui pendidikan formal atau training berkelanjutan.
 
Publisher Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik
 
Date 2020-06-03
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/85
10.37812/aliqtishod.v8i1.85
 
Source Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam; Vol 8 No 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam; 29-38
2745-8512
2407-6600
 
Language eng
 
Relation http://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/85/70
 
Rights Copyright (c) 2020 AL IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam