Urgensi Ushul Fiqh Dan Qawaid Fiqiyah Dalam Mencetak Kader Ulama Ekonomi Syariah
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Urgensi Ushul Fiqh Dan Qawaid Fiqiyah Dalam Mencetak Kader Ulama Ekonomi Syariah
|
|
Creator |
khusnan, ach
|
|
Description |
Ekonomi syariah bukan saja dalam bentuk lembaga-lembaga keuangan, tetapi juga meliputi aspek dan cakupan yang sangat luas, seperti ekonomi makro (kebijakan ekonomi negara, ekonomi pemerintah daerah, kebijakan fiskal, public finance, strategi mengatasi kemiskinan dan pengangguran, inflasi, kebijakan moneter), dan permasalahan ekonomi lainnya, seperti upah dan perburuhan, dan sebagainya. Ulama ekonomi syariah sesungguhnya (seharusnya) adalah adalah bagian dari ulama mujtahid, karena ulama ekonom syariah harus berijtihad memecahkan berbagai persoalan ekonomi, menjawab pertanyaan-pertanyaan boleh tidaknya berbagai transaksi bisnis modern, halal haramnya bentuk bisnis tertentu. Memberikan solusi pemikiran ekonomi, memikirkan akad-akad yang relevan bagi lembaga keuangan syariah. Memberikan fatwa ekonomi syariah, jika diminta oleh masyarakat ekonomi syariah. Syarat untuk menguasai ilmu ekonomi syariah tidak bisa tidak, harus belajar dulu ilmu ekonomi konvensional, baik mikro maupun makro, bahkan ilmu ekonomi pembangunan, public finance, ilmu akuntansi dan perbankan dan lembaga keuangan. Semua ini hanya dapat dicapai melalui pendidikan formal atau training berkelanjutan.
|
|
Publisher |
Prodi Ekonomi Syariah STAI Al-Azhar Menganti Gresik
|
|
Date |
2020-06-03
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/85
10.37812/aliqtishod.v8i1.85 |
|
Source |
Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam; Vol 8 No 1 (2020): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam; 29-38
2745-8512 2407-6600 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://jurnal.stai-alazharmenganti.ac.id/index.php/AlIqtishod/article/view/85/70
|
|
Rights |
Copyright (c) 2020 AL IQTISHOD: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
|
|