EKSISTENSI MAHAR PERNIKAHAN DALAM ISLAM
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam
View Archive InfoField | Value | |
Title |
EKSISTENSI MAHAR PERNIKAHAN DALAM ISLAM
|
|
Creator |
Fitri, Abdul Basit Misbachul
|
|
Description |
Sayyid Sabiq mengatakan bahwa salah satu usaha Islam ialah memperhatikan dan mengusahakan hak perempuan di mana pada zaman jahiliyah hak-hak perempuan dihilangkan dan disia-siakan sehingga perempuan tidak berhak memegang harta bendanya sendiri. Oleh karenanya Islam sangat memperhatikan dan menghargai kedudukan wanita dengan memberi hak-hak kepadanya, salah satunya berupa hak menerima maskawin pada saat dinikah. Namun demikian ulama berbeda pendapat perihal eksistensi mahar dalam pernikahan. Apakah masuk dalam kategori syarat, rukun atau yang lain. Sebagian ulama menjadikannya syarat pernikahan, sebagian yang lain menjadikannya rukun dan sebagian yang lain berpendapat tidak keduanya. Demikian pula dengan kisaran nominal mahar. Ulama tidak mematok besar-kecilnya. Menurut kalangan Madzhab Syafi’i, segala sesuatu yang mempunyai nilai untuk digunakan membeli sesuatu diperbolehkan dijadikan sebagai maskawin. Bahkan segala sesuatu yang mengandung nilai, baik berupa benda maupun manfaat atau jasa bisa dipakai sebagai maskawin. |
|
Publisher |
STAI Darussalam Nganjuk
|
|
Date |
2018-12-30
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.staida-krempyang.ac.id/index.php/usratuna/article/view/128
|
|
Source |
Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam; Vol 2 No 1 (2018): Jurnal Hukum Keluarga Islam; 28-54
2597-6680 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://ejournal.staida-krempyang.ac.id/index.php/usratuna/article/view/128/83
|
|
Rights |
Copyright (c) 2018 Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 |
|