Record Details

Sistem Pembagian Waris Terhadap Istri Kedua Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Sistem Pembagian Waris Terhadap Istri Kedua Perspektif Kompilasi Hukum Islam
 
Creator Kholik, Kusnul
 
Description Dengan diterbitkannya Kompilasi Hukum Islam (KHI) berdasarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991, dan ditindak lanjuti oleh Keputusan Menteri Agama No. 154 Tahun 1991, serta Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, para hakim pengadilan agama telah mempunyai pijakan hukum yang jelas dan baku dalam memutuskan perkara khususnya di bidang hukum kewarisan. Hal ini jelas menepis semua khilafiyah yang terjadi di kalangan pemikir Islam khusunya mengenai pembagian warisan untuk istri kedua. Menurut KHI istri kedua dalam ikatan perkawinan yang sah mendapat bagian harta warisan seperempat jika yang meninggal (suami) tidak meninggalkan anak atau cucu dan mendapatkan seperdelapan apabila memiliki anak atau cucu. Besarnya bagian warisan istri kedua dipengaruhi oleh adanya anak atau walad. Untuk harta tidak bergerak istri kedua tidak berhak atasnya. Namun hal ini dengan catatan harus dibuktikan benar tidaknya harta tersebut diperoleh dalam masa perkawinan pertama suami tersebut.
 
Publisher STAI Darussalam Nganjuk
 
Date 2018-07-12
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.staida-krempyang.ac.id/index.php/usratuna/article/view/66
 
Source Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam; Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Hukum Keluarga Islam; 34-60
2597-6680
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.staida-krempyang.ac.id/index.php/usratuna/article/view/66/50
 
Rights Copyright (c) 2018 Usratuna: Jurnal Hukum Keluarga Islam
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0