Urgensi Legislasi Undang-undang tentang Minuman Beralkohol di Indonesia
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Urgensi Legislasi Undang-undang tentang Minuman Beralkohol di Indonesia
|
|
Creator |
Nur Hidayat, Iman
Hermanto, Agus |
|
Subject |
Urgensi
legislasi minuman beralkohol Urgensi legislasi minuman beralkohol |
|
Description |
Abstrak: Kajian tentang Rencana RUU menjadi penting, di satu sisi bahwa telah ada Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Hukum Alkohol, namun demikian, bahwa fatwa tidaklah mengikat dan hanya berlaku bagi kaum muslimin di Indonesia, realitanya minuman beralkohol ucap kali ditemukan menjadi tradisi dan kebiasaan dalam acara-acara di wilayah-wilayah tertentu, seperti Sulawesi dan Sumatra Barat, untuk dapat memberlakukan sebuah aturan secara legal, mengikat kepada semua masyarakat, maka perlu dibuat Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol, karena dengan kebiasaan minuman beralkohol, banyak meresahkan masyarakat, merugikan negara, banyaknya kecelakaan lalu lintas serta merusak generasi. Melihat realita yang ada, maka perlu kiranya Indonesia menggas RUU tentang larangan minuman beralkohol, dengan tujuan agar masyarakat Indoesia senantiasa memahami kemudharatan yang terjadi akibat minuman beralkohol. Kajian ini merupakan jenis kualitatif, dalam bentuk studi pustaka (library reseach) yang membahas tentang kemudharatan minuman beralkohol dalam tinjaun filosofis-historis dengan pendekatan maqasid al-syari’ah. Tinjauan maqasid al-Syari’ah terhadap keharaman minuman beralkohol sebagaimana keharaman khamr dalam proses analogi hukum bertujuan untuk; Pertama, Mengambil kemaslahatan dan meniadakan kemudharatan, Kedua, bentuk saad al-Dzari’ah yaitu mencegah celah untuk melakukan tindakan yang membawa kemudharatan lebih besar dengan kaidah dar’ul mafasidi muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (mencegah kemudhartan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan). Hal ini dilakukan dmemi melindungi agama, jiwa, akal, nasab dan juga harta. Dari sinilah dipastikan bahwa segala minuman yang mendatangkan kemudharatan sebagaimana khamr dihukumi haram sebagaimana khamr, karena memiliki ‘illat (argumen) hukum yang sama.
|
|
Publisher |
Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban
|
|
Date |
2021-04-26
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.iainutuban.ac.id/index.php/jaksya/article/view/162
10.51675/jaksya.v2i1.162 |
|
Source |
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law; Vol 2 No 1 (2021): April; 19-38
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law; Vol 2 No 1 (2021): April; 19-38 2809-3402 10.51675/jaksya.v2i1 |
|
Language |
ind
|
|
Relation |
https://ejournal.iainutuban.ac.id/index.php/jaksya/article/view/162/143
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law
|
|