Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelundupan Hukum dalam Perkawinan Campuran
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelundupan Hukum dalam Perkawinan Campuran
|
|
Creator |
Mayasari, Lutfiana Dwi
|
|
Subject |
Penyelundupan hukum
perkawinan campuran perjanjian internasional Penyelundupan hukum perkawinan campuran perjanjian internasional |
|
Description |
Celah hukum pada pasal 56 UU No 1/1974 acapkali dijadikan salah satu alternatif dan jalan pintas formalisasi pernikahan beda agama di Indonesia. Penyelundupan hukum dalam perkawinan beda agama yang dilakukan tersebut justru dilindungi oleh regulasi. Seperti contoh kasus Dimas Anggara dan Nadine Chandrawinata, perkawinan Yuni Shara dan Henry Siahaan, dan perkawinan sejenis antara pasangan gay Ragil Mahardika dan suaminya Frederik Vollert yang berasal dari Jerman. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif, dan analisis yuridis normatif. Melalui analisis kasus penyelundupan hukum, disimpulkan bahwa terjadi kekosongan hukum. Tidak ada aturan khusus yang mengatur mengenainya.Menyamakan perkawinan campuran dengan kasus penyelundupan hukum jelas bertentangan dengan amanat konstitusi. Perkawinan yang dilakukan oleh pelaku penyelundupan hukum tidak sah baik secara agama maupun secara administratif hukum perkawinan nasional Indonesia.
Celah hukum pada pasal 56 UU No 1/1974 acapkali dijadikan salah satu alternatif dan jalan pintas formalisasi pernikahan beda agama di Indonesia. Penyelundupan hukum dalam perkawinan beda agama yang dilakukan tersebut justru dilindungi oleh regulasi. Seperti contoh kasus Dimas Anggara dan Nadine Chandrawinata, perkawinan Yuni Shara dan Henry Siahaan, dan perkawinan sejenis antara pasangan gay Ragil Mahardika dan suaminya Frederik Vollert yang berasal dari Jerman. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif, dan analisis yuridis normatif. Melalui analisis kasus penyelundupan hukum, disimpulkan bahwa terjadi kekosongan hukum. Tidak ada aturan khusus yang mengatur mengenainya.Menyamakan perkawinan campuran dengan kasus penyelundupan hukum jelas bertentangan dengan amanat konstitusi. Perkawinan yang dilakukan oleh pelaku penyelundupan hukum tidak sah baik secara agama maupun secara administratif hukum perkawinan nasional Indonesia. |
|
Publisher |
Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban
|
|
Date |
2021-10-31
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.iainutuban.ac.id/index.php/jaksya/article/view/140
10.51675/jaksya.v1i1.140 |
|
Source |
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law; Vol 1 No 1 (2020): April ; 37-58
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law; Vol 1 No 1 (2020): April ; 37-58 2809-3402 10.51675/jaksya.v1i1 |
|
Language |
ind
|
|
Relation |
https://ejournal.iainutuban.ac.id/index.php/jaksya/article/view/140/125
|
|
Rights |
Copyright (c) 2020 JAKSYA : The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law
|
|