Record Details

Penyalahgunaan Izin Salon Kecantikan Menjadi Klinik Kecantikan

UNISKA LAW REVIEW

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Penyalahgunaan Izin Salon Kecantikan Menjadi Klinik Kecantikan
 
Creator Saputri, Diah Ayu
 
Description Studi ini mengkaji tentang penyalahgunaan izin salon kecantikan menjadi klinik kecantikan, dimana seharusnya di dalam Peraturan Menteri Pariwisata diatur secara jelas sejauh mana kinerja usaha salon kecantikan, pada prakteknya dalam pelaksanaan izin usaha salon tidak selalu berjalan pada tujuan yang yang seharusnya. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji secara mendalam dasar hukum dari salon kecantikanĀ  serta untuk menganalisa seharusnya prosedur dalam proses perizinan salon kecantikan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa ketika pemilik pemberi jasa salon kecantikan menyalahgunakan usahanya dengan menggunakan peralatan medis dalam kegiatan usahanya maka salon tersebut telah menyimpang dariĀ  Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata. Apabila salon kecantikan tersebut ingin melakukan atau menggunakan alat medis maka salon kecantikan tersebut harus memiliki tenaga ahli dibidang kesehatan atau dokter dan harus memiliki izin sebagai klinik kecantikan sebagaimana disebutkan pada Pasal 1 Ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik. Kemudian apabila salon kecantikan melakukan kegiatan usahanya melebihi batas-batas seperti melakukan kegiatan medis, maka pihak salon dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 34 Ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata.
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri
 
Date 2022-02-08
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/SJ/article/view/2321
10.32503/ulr.v2i2.2321
 
Source UNISKA LAW REVIEW; Vol 2 No 2 (2021): Uniska Law Review; 183 -213
2774-5252
2774-5260
10.32503/ulr.v2i2
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/SJ/article/view/2321/1465
 
Rights Copyright (c) 2022 UNISKA LAW REVIEW