Record Details

Penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai Pada Kasus Menjual Barang Tanpa Dilekati Pita Cukai

UNISKA LAW REVIEW

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai Pada Kasus Menjual Barang Tanpa Dilekati Pita Cukai
 
Creator Trisnawaty, Olly Egilia
 
Description Kajian ini membahas tentang Penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai Pada Kasus Menjual Barang Tanpa Dilekati Pita Cukai. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji secara mendalam penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dalam Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 82/Pid.Sus/2019/PN.Kdri serta untuk mengkaji secara mendalam Putusan Hakim terhadap pelaku residivis dengan perkara Nomor 82/Pid.Sus/2019/PN.Kdri sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Adapun hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam persidangan bahwa Hakim dalam memutus perkara Minarsih binti Liem Djing Seng alias Cik Min sudah menerapkan unsur-unsur yang ada didalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Karena terdakwa Minarsih binti Liem Djing Seng alias Cik Min sudah pernah berkali-kali dijatuhi hukuman pidana sebelumnya (residivis) serta berkali-kali keluar masuk penjara selama 2/3 bulan atau tindak pidana miring (tipiring). Oleh karena itu, dari hal-hal yang memberatkan maupun yang meringankan dihubungkan dengan pasal dakwaan yang terbukti dalam perkara ini, maka putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim telah memenuhi rasa keadilan dan asas kepatuhan. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan maka haruslah dibebani pula untuk membayar denda Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. 
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri
 
Date 2022-02-07
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/SJ/article/view/2318
10.32503/ulr.v2i2.2318
 
Source UNISKA LAW REVIEW; Vol 2 No 2 (2021): Uniska Law Review; 119 -146
2774-5252
2774-5260
10.32503/ulr.v2i2
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/SJ/article/view/2318/1461
 
Rights Copyright (c) 2022 UNISKA LAW REVIEW