Penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai Pada Kasus Menjual Barang Tanpa Dilekati Pita Cukai
UNISKA LAW REVIEW
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai Pada Kasus Menjual Barang Tanpa Dilekati Pita Cukai
|
|
Creator |
Trisnawaty, Olly Egilia
|
|
Description |
Kajian ini membahas tentang Penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai Pada Kasus Menjual Barang Tanpa Dilekati Pita Cukai. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji secara mendalam penerapan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dalam Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 82/Pid.Sus/2019/PN.Kdri serta untuk mengkaji secara mendalam Putusan Hakim terhadap pelaku residivis dengan perkara Nomor 82/Pid.Sus/2019/PN.Kdri sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Adapun hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam persidangan bahwa Hakim dalam memutus perkara Minarsih binti Liem Djing Seng alias Cik Min sudah menerapkan unsur-unsur yang ada didalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Karena terdakwa Minarsih binti Liem Djing Seng alias Cik Min sudah pernah berkali-kali dijatuhi hukuman pidana sebelumnya (residivis) serta berkali-kali keluar masuk penjara selama 2/3 bulan atau tindak pidana miring (tipiring). Oleh karena itu, dari hal-hal yang memberatkan maupun yang meringankan dihubungkan dengan pasal dakwaan yang terbukti dalam perkara ini, maka putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim telah memenuhi rasa keadilan dan asas kepatuhan. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan maka haruslah dibebani pula untuk membayar denda Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
|
|
Publisher |
Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri
|
|
Date |
2022-02-07
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/SJ/article/view/2318
10.32503/ulr.v2i2.2318 |
|
Source |
UNISKA LAW REVIEW; Vol 2 No 2 (2021): Uniska Law Review; 119 -146
2774-5252 2774-5260 10.32503/ulr.v2i2 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/SJ/article/view/2318/1461
|
|
Rights |
Copyright (c) 2022 UNISKA LAW REVIEW
|
|