Record Details

Ratio Decidendi Majelis Hakim tentang Hak Ex Officio Hakim dalam Memberikan Hak Asuh dan Nafkah Anak Pada Perkara Cerai Talak

UNISKA LAW REVIEW

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Ratio Decidendi Majelis Hakim tentang Hak Ex Officio Hakim dalam Memberikan Hak Asuh dan Nafkah Anak Pada Perkara Cerai Talak
 
Creator Mahartika, Dea
 
Description Penelitian ini mengkaji tentang dasar pertimbangan dan kesesuaian putusan majelis hakim tentang hak ex officio dalam memberikan hak asuh dan nafkah anak dalam cerai talak. Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris.. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dasar hukum hakim PA Kota Kediri dalam menerapkan hak ex officio terhadap hak-hak isteri dan nafkah anak dalam cerai talak adalah: 1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 41 huruf c, 2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 pasal 24 ayat (2) huruf a, 3) Pasal 149 huruf a dan b Kompilasi Hukum Islam, 4) Pasal 152 KHI, 5) Asas equality before the law. Hakim dalam putusan cerai talak di PA Kota Kediri, bahwa secara ex officio (karena jabatannya) telah memutuskan nafkah iddah dan mut’ah yang tidak diminta oleh bekas isteri dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan dalam menerapkan hak ex officio sudah sesuai dengan hukum Islam.
 
Publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri
 
Date 2020-12-21
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/SJ/article/view/177
10.32503/ulr.v1i2.177
 
Source UNISKA LAW REVIEW; Vol 1 No 2 (2020): UNISKA LAW REVIEW; 40 - 60
2774-5252
2774-5260
10.32503/ulr.v1i2
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/SJ/article/view/177/1008
 
Rights Copyright (c) 2020 UNISKA LAW REVIEW