PERBANDINGAN HUKUM WARIS ADAT MINANGKABAU SUMATERA BARAT DAN HUKUM PERDATA BARAT
Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
View Archive InfoField | Value | |
Title |
PERBANDINGAN HUKUM WARIS ADAT MINANGKABAU SUMATERA BARAT DAN HUKUM PERDATA BARAT
|
|
Creator |
Aoslavia, Cindy
|
|
Description |
Sistem kewarisan Minangkabau dan kewarisan hukum perdata yang ada dalam dua sistem kewarisan tersebut terlihat berbeda. Dalam adat Minangkabau sistem harta waris diturunkan secara kolektif. Harta waris adat Minangkabau dibagikan secara turun temunurun berdasarkan sistem matrilineal garis keturunan ibu. Harta waris dalam adat Minangkabau dibedakan menjadi dua, yaitu : 1) sako, artinya bentuk harta waris yang bersifat immaterial, seperti gelar pusaka. Sako dalam pengertian adat Minangkabau mengandung pengertian berupa segala harta kekayaan asal yang tidak berwujud, atau harta tua berupa hak atau tanpa wujud, 2) harta pusaka. Sedangkan di hukum waris perdata terdapat tiga golongan ahli waris yaitu golongan I (anak pewaris dalam garis lurus kebawah serta suami/isteri yang ditinggalkan), golongan II (orang tua “ayah dan ibu” dan saudara-saudara serta keturunan saudaranya), golongan III (keluarga dalam garis lurus keatas sesudah bapak dan ibu), dan golongan IV (keluarga garis kesamping sampai derajat ke enam). Ketika golongan terdahulu terpenuhi maka tertutuplah golongan lainnya, seperti ahli waris golongan I ada maka golongan II, III, dan IV tidak menajdi ahli waris. Jika, ke empat golongan tersebut tidak terpenuhi maka harta peninggalan jatuh ke negara. Besarnya (Legitieme portie), a) Bila hanya seorang anak bagian mutlaknya adalah ½ (setengah) dari bagian yang harus diterimanya; b) Bila dua orang anak bagian mutlaknya 2/3 ( dua pertiga) dari apa yang seharusnya diwarisi oleh masing-masing; c) Tiga orang anak atau lebih yang ditinggalkan bagian mutlak dari masing-masing anak adalah ¾ (tiga perempat) bagian yang masing-masing mereka terima menurut undang-undang. Kata Kunci : sistem hukum waris adat Minangkabau, sistem hukum waris perdata |
|
Publisher |
Universitas Islam Kadiri
|
|
Date |
2021-06-03
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1545
10.32503/mizan.v10i1.1545 |
|
Source |
Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; 54-63
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum; Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; 54-63 2657-2494 2301-7295 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1545/1163
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Cindy Aoslavia
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 |
|