Record Details

ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI NASABAH PADA PENYELENGGARAAN LAYANAN INTERNET BANKING (Studi Kasus di Bank Bukopin Cabang Kediri)

Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI NASABAH PADA PENYELENGGARAAN LAYANAN INTERNET BANKING (Studi Kasus di Bank Bukopin Cabang Kediri)
 
Creator Asih Asmoro, Dhain Atulaka Rissa
 
Description Dalam kehidupan sehari-hari bentuk transaksi menggunakan teknologi ini dapat dilihat dalam wujud electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking, internet banking dan lain sebagainya sebagai bentuk baru delivery channel (saluran pengiriman) memoderenisasi setiap transaksi. Oleh karena itu, di samping memanfaatkan peluang baru, bank harus mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengandalikan risiko-risiko yang dapat terjadi dengan prinsip kehati-hatian. Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mendeskripsikan aspek hukum Bank dalam melindungi data pribadi nasabah pada pelayanan internet banking di Bank Bukopin Cabang Kediri. (2) Untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pengguna internet banking di Bank Bukopin Cabang Kediri.
Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: (1) Aspek hukum bank dalam melindungi nasabah pengguna intenet banking Bank Bukopin Cabang Kediri sesuai dengan undang undang yang telah berlaku, tapi saat ini peraturan peraturan perundang-undangan yang mengatur secara langsung tentang internet banking itu belum ada, namun dikaitkan dengan peraturan Undang-undang tentang Perbankan, Undang-undang tentang Bank Indonesia, Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Telekomunikasi, Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Perundang-undangan lainnya. (2) Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pengguna layanan internet banking Bank Bukopin Cabang Kediri adalah sebagai penyelenggaraan layanan internet banking pihak Bank membebankan kepada nasabah agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menggunakan layanan internet banking. Bila terjdi hal-hal yang mencurigakan atau akan menimbulkan ancaman dari cyber crime dalam penggunaan internet banking, maka nasabah dapat memberitahukan ke bank melalui call center (layanan 24 jam) yang tersedia ataupun bisa langsung mengajukan atau menyampaikan pengaduan secara tertulis ke CSO bank yang bersangkutan.
 
Publisher Universitas Islam Kadiri
 
Date 2021-06-15
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1661
10.32503/mizan.v10i1.1661
 
Source Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; 90-96
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum; Vol 10 No 1 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; 90-96
2657-2494
2301-7295
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1661/1179
 
Rights Copyright (c) 2021 Dhain Atulaka Rissa Asih Asmoro
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0