Record Details

PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI

Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI
 
Creator Endrawati, Netty
Permatasari, Dyah
 
Description Pemberian remisi terhadap narapidana korupsi terdapat suatu pengetatan untuk mendapatkan remisi. Dengan adanya pengetatan pemberian remisi bagi narapidana koruptor masih saja terdapat pro dan kontra. Untuk itu penulis  menganalisis syarat pemberian remisi terhadap koruptor apakah bertentangan atau tidak bertentangan dengan pengaturan pemberian remisi pada Undang-undang tentang Pemasyarakatan serta kesesuaian dengan teori tujuan pemidanaan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif.
Syarat pengetatan pemberian  remisi koruptor apabila tetap dipertahankan dan tidak mengubah aturan dari Undang - undang tentang Pemasyarakatan, maka dikatakan telah bertentangan dengan Undang - undang tentang Pemasyarakatan. Terkait dengan pemberian remisi bagi narapidana pelaku tindak pidana korupsi jika ditinjau dari teori tujuan pemidanaan terdapat dua pemikiran dalam hal itu.
Kesimpulan dilihat dari sudut hierarki peraturan perundang-undangan maka pengaturan syarat pemberian remisi koruptor dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 bertentangan dengan Pasal 5 Undang – undang tentang Pemasyarakatan.
 
Publisher Universitas Islam Kadiri
 
Date 2019-06-24
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/494
10.32503/mizan.v8i1.494
 
Source Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; Vol 8 No 1 (2019): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; 14-19
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum; Vol 8 No 1 (2019): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; 14-19
2657-2494
2301-7295
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/494/462
 
Rights Copyright (c) 2019 MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0