Record Details

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTERI YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA OLEH SUAMI

Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTERI YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA OLEH SUAMI
 
Creator Sutrisno, Bambang
Husna, Siti Asmaul
 
Description Penelitian ini bertujuan memperoleh pemahaman tentang perlindungan hukumterhadap isteri yang menjadi korban tindakan kekerasan suami. Faktor Penyebab terjadinya kekerasan ini disebabkan karena faktor kepedulian keluarga dan lingkungan, faktor budaya, faktor penegakan hukum, faktor ekonomi, faktorkepribadian suami. Peranan petugas penegak hukum dalam melindungi hak-hak perempuan telah dimulai sejak ditemukannya kasus kekerasan ke petugas kepolisian hingga saat pemeriksaan di pengadilan. Diawali dari lembaga Kepolisian yang menerima pengaduan tentang adanya tindak kekerasan, untuk melindungi korban yang melaporkan kekerasan yang dialaminya. Setelah proses melapor, polisi membuat berkas perkara yang kemudian akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kemudian kejaksaan akan membuat dakwaan dan tuntutan yang akhirnya akan diputus oleh hakim di Pengadilan. Dalam upaya memberikan perlindungan hukum terhadap isteri yang menjadi korban tindakan kekerasan suami ditemukan beberapa kendala. Kendala tersebut diantaranya disebabkan oleh faktor hukumnya sendiri, faktor petugas penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, faktor budaya
 
Publisher Universitas Islam Kadiri
 
Date 2019-04-24
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/463
10.32503/mizan.v7i2.463
 
Source Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; Vol 7 No 2 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; 51-54
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum; Vol 7 No 2 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; 51-54
2657-2494
2301-7295
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/463/385
 
Rights Copyright (c) 2019 MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum