Record Details

Notaris Pailit dalam Peraturan Jabatan Notaris

DIVERSI : Jurnal Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Notaris Pailit dalam Peraturan Jabatan Notaris
 
Creator Puspaningrum, Galuh
 
Description Notaris adalah Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Disamping tugas dan wewenang Notaris sebagai pejabat umum, Notaris juga berkedudukan sebagai subyek hukum pribadi (natuurlijk person) yaitu memiliki kehendak bebas untuk melakukan perbuatan hukum. Kedudukan Notaris sebagai subyek hukum ini melibatkan kegiatan pembentukan perusahaan yakni Notaris berkedudukan sebagai direksi dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT). Setiap perusahaan memiliki visi keberlanjutan dan keunggulan, namun untuk mewujudkannya diperlukan pembiayaan sehingga mengharuskan PT untuk melakukan perjanjian utang piutang. Konsekuensinya ketika utang piutang tersebut tidak mampu dibayar maka perusahaan yang dipimpin oleh Notaris tersebut mengalami pailit dan telah ditetapkan melalui Putusan Pengadilan Niaga yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan demikian status Notaris menjadi Notaris Pailit sehingga berakibat pada sanksi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Jabatan Notaris (UUJN) yaitu Notaris diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.
 
Publisher UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
 
Date 2019-03-12
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/371
10.32503/diversi.v4i2.371
 
Source DIVERSI : Jurnal Hukum; Vol 4 No 2 (2018): Diversi Jurnal Hukum; 199-217
DIVERSI : Jurnal Hukum; Vol 4 No 2 (2018): Diversi Jurnal Hukum; 199-217
2614-5936
2503-4804
10.32503/diversi.v4i2
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/371/340
 
Rights Copyright (c) 2019 DIVERSI : Jurnal Hukum