Record Details

Kedudukan Hukum Penggunaan Pasal Percobaan Perzinahan Dalam Praktik Peradilan

DIVERSI : Jurnal Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Kedudukan Hukum Penggunaan Pasal Percobaan Perzinahan Dalam Praktik Peradilan
 
Creator Alfiantoro, Handoko
 
Description Kedudukan hukum terhadap penggunaan suatu pasal, berkaitan erat dengan eksistensi tentang dapat tidaknya suatu pasal tersebut bisa diterapkan. Tidak terkecuali terhadap kejahatan terhadap perkawinan berupa tindak pidana perzinahan yang seringkali menjadi persoalan. Adanya kekhasan pengertian tentang perzinahan menurut hukum dengan kompleksitas syarat-syarat pengaduan perzinahan yang relatif panjang membuat penyelesaian perkara tindak pidana perzinahan tidak cepat berjalan. Persoalan lain kemudian muncul ketika voltoid delict dalam pasal tindak pidana perzinahan belum sampai selesai dan dimasukkan dalam kategori percobaan. Batasan formulasi yang belum tegas tentang percobaan perzinahan, serta perbedaan penafsiran tentang permulaan pelaksanaan dan perbuatan persiapan membuat penggunaan pasal percobaan perzinahan seringkali menjadi bahan perdebatan. Artikel ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan undang-undang, pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual, yang bertujuan untuk mengkaji secara kritis tentang Kedudukan Hukum Penggunaan Pasal Percobaan Perzinahan Dalam Praktik Peradilan.
 
Publisher UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
 
Date 2019-01-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/340
10.32503/diversi.v4i1.340
 
Source DIVERSI : Jurnal Hukum; Vol 4 No 1 (2018): Diversi Jurnal Hukum; 80 - 97
DIVERSI : Jurnal Hukum; Vol 4 No 1 (2018): Diversi Jurnal Hukum; 80 - 97
2614-5936
2503-4804
10.32503/diversi.v4i1
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/340/290
 
Rights Copyright (c) 2019 DIVERSI : Jurnal Hukum
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/