Record Details

Argumentasi Hukum Dan Upaya Mempertahankan Eksistensi Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum Negara

HUKMY : Jurnal Hukum

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Argumentasi Hukum Dan Upaya Mempertahankan Eksistensi Pancasila Sebagai Sumber Dari Segala Sumber Hukum Negara
 
Creator Dairani, Dairani
 
Subject Pancasila
Argumentasi Hukum
Eksistensi
Sumber Hukum
 
Description Menempatkan dan menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara dalam pembentukan peraturan perundang-undangan adalah sebuah keniscayaan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh setiap lembaga yang berwenang dalam membentuk undang-undang dalam hal ini adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah. Sebab, Pancasila merupakan ediologi atau pandangan hidup bangsa dan sekaligus sebagai dasar negara. Sehingga dalam hierarki pembentukan peraturan perundang-undangan Pancasila merupakan norma tertinggi yang harus menjadi rujukan. Namun demikian jika melihat perkembangan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak sekali Undang-undang yang dihasilkan oleh anggota legislatif bersama dengan pemerintah dibatalkan oleh MK karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang Dasar NRI Tahun 1945 yang notabenya pasti juga bertentangan dengan Pancasila sebagai norma tertinggi. Dalam artikel ini akan mengkaji tentang argumentasi hukum terkait posisi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara dalam kaitannya dengan upaya mempertahankan eksistensi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Pendekatan teoritis dipilih dalam pendekatan ini guna menjawab persoalan di atas.
 
Publisher Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora
 
Date 2021-04-30
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
 
Format application/pdf
 
Identifier https://journal.ibrahimy.ac.id/index.php/hukmy/article/view/1400
10.35316/hukmy.2021.v1i1.19-34
 
Source HUKMY : Jurnal Hukum; Vol. 1 No. 1 (2021): HUKMY : Jurnal Hukum; 19-34
2807-6508
2807-6656
 
Language eng
 
Relation https://journal.ibrahimy.ac.id/index.php/hukmy/article/view/1400/1020
 
Rights Copyright (c) 2021 HUKMY : Jurnal Hukum
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0