Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Pengguna Layanan Internet Banking Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
JUSTNESS - Law and Religious Journal
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Pengguna Layanan Internet Banking Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Pengguna Layanan Internet Banking Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen |
|
Creator |
Mohammad Dluha
Yusi Ira Ariska |
|
Description |
Internet Banking services in addition to providing convenience but also providing risks, there are various modes of fraud by utilizing the Internet and system failures, so that legal protection for customers can not be guaranteed, the rights and obligations of customers tend to be unclear which in turn results in problems arising from internet banking transactions. cannot be resolved properly, even sexing customers are on the disadvantaged side.So this study aims to find out how the legal protection and liability provided by the bank to customers using internet banking services in terms of Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection.By using a normative juridical research method, the problem approach used is the law approach and uses secondary legal materials.The results obtained from this study are that although there are no laws and regulations that specifically regulate internet banking, in a positive legal order in Indonesia there are laws and regulations that can provide legal protection for customers who use Internet banking services, namely the Act. Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. The implementation of customer protection for internet banking service users starts from the aspect of transparency of internet banking product information, the security aspect of internet banking technology, and the aspect of the bank's responsibility for losses. However, if the bank acts against the law, the customer can file a lawsuit to the district court by proving that the bank has committed an unlawful act as stated in article 1365 of the Civil Code.. Keyword: Law number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Internet Banking, Internet Banking Users Layanan Internet Banking selain memberikan kemudahan namun juga memberikan resiko, ada berbagai modus penipuan dengan memanfaatkan Internet dan kegagalam sistem, sehingga perlindungan hukum terhadap nasabah pun dapat tidak terjamin, hak dan kewajiban nasabah cendrung tidak jelas yang pada akhirnya mengakibatkan masalah yang timbul dari transaksi internet banking tidak dapat di selesaikan dengan balk, bahkan nasabah sexing berada di pihak yang dirugikan. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiamana perlindungan dan pertanggungjawaban hukum yang diberikan pihak bank terhadap nasabah pengguna Iayanan internet banking yang di tinjau dari Undang-undag nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan Undang-undang dan menggunakan bahan hukum sekunder. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini ialah bahwa meskipun tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengatur khusus mengenai internet banking, namun dalam tatanan hukum positif di Indonesia terdapat peraturan perundang-undangan yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi nasabah pengguna Iayanan Internet banking, yaitu Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaksanaan perlindungan nasabah pengguna Iayanan internet banking di mulal dari tahap aspek transparansi informasi produk internet banking, aspek keamanan teknologi internet banking, dan aspek tanggungjawab bank terhadap kerugian. Akan tetapi apabila pihak bank melakukan perbuatan melawan hukum maka nasabah dapat mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan negeri dengan cara membuktikan bahwa pihak bank telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1365 KUHPerdata. Kata Kunci: Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Internet Banking, Nasabh Pengguna Internet Banking |
|
Publisher |
STIH Zainul Hasan
|
|
Date |
2021-12-02
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.stihzainulhasan.ac.id/index.php/justness/article/view/9
|
|
Source |
JUSTNESS - Law and Religious Journal; Vol. 1 No. 2 (2021): December 2021; 85-121
JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama; Vol 1 No 2 (2021): Desember 2021; 85-121 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://ejournal.stihzainulhasan.ac.id/index.php/justness/article/view/9/27
|
|
Rights |
Copyright (c) 2022 JUSTNESS : Law and Religious Journal
https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 |
|