Tinjauan Yuridis Terhadap Upaya Hukum Kasasi Jaksa Penuntut Umum Atas Putusan Bebas Pada Kasus Baiq Nuril Berdasarkan Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
JUSTNESS - Law and Religious Journal
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Tinjauan Yuridis Terhadap Upaya Hukum Kasasi Jaksa Penuntut Umum Atas Putusan Bebas Pada Kasus Baiq Nuril Berdasarkan Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Tinjauan Yuridis Terhadap Upaya Hukum Kasasi Jaksa Penuntut Umum Atas Putusan Bebas Pada Kasus Baiq Nuril Berdasarkan Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana |
|
Creator |
Muhammad Zainal
Kholidazia El. HF. |
|
Description |
All citizens are equal before the law and are obliged to uphold the law and the government with no exceptions", the quote is the content of Article 27 paragraph 1 of the 1945 Constitution. The constitution is the highest law above other laws. This article is a mandate that we must obey as citizens, so that whoever and whatever our position is, of course we must obey a rule of law without any exceptions, in order to create a sense of security and peace, because the law has a rule and principle which is the main foundation. of the law itself, namely providing a sense of justice, benefits and certainty. In the law enforcement process carried out by court agencies, the final point is a decision taken by the panel of judges, and every decision taken will certainly lead to a polemic, one party considers the decision fair and on the other side considers the decision unfair, so that the principle of Certainty of the law itself is sometimes biased. Although in essence the law functions to ensure a sense of security, order and peace in society, behind that it is not uncommon for the law to sometimes create unrest in the community, because after all the law cannot be separated from society as a legal subject, and vice versa, society cannot be separated from the law, as stated in the statement. Cicero "Ubi Societi Ibi Ius, Ibi Ius Ubi Society" where there is society there is law, where there is law there is society. This research is normative but raises a legal case that is phenomenal and viral on social media and becomes a polemic in the midst of society, as if something went wrong in its application, namely the acquittal of a defendant but was appealed by the Public Prosecutor so that it seemed contradictory. with actual legal norms and there is no legal certainty and does not provide a portion of justice as the function of the law itself, in this context the author is interested in studying it in this study so that the polemics that arise can be studied in terms of the existing rules. Because this case has attracted the attention of many people who think that the law is not in place, "the strong are immune to the law while the weak are oppressed, the law is sharp downwards but blunt upwards" statements such as. That's what often appears when the weak do not get justice. Because of the polemics that arose in this case, the author is interested in examining it in an application of the articles in the Criminal Procedure Code as a basis for providing an explanation of the cases raised in this study, as the provisions of the law are juridical normative empirical. Keyword: Yiridis Review, Cassation Legal Effort, Free Decision, Article 244 of the Criminal Code Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, kutipan itu merupakan isi Pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Undang-undang dasar tersbut merupakan undang-undang tertinggi di atas undang-undang yang lain, pasal tersebut merupakan sebuah amanat yang harus kita taati sebagai warga Negara, sehingga siapapun dan apapun jabatan kita, tentu harus taat kepda sebuah aturan hukum tanpa ada pengecualiannya,agar terwujud rasa aman dan kedamaian, karena hukum mempunyai suatu kaedah dan asas yang merupakan pondasi utama dari hukum itu sendiri yakni memberikan rasa keadilan, manfaat dan kepastian. Dalam proses penegakan hukum yang dijalankan oleh lebaga pengadilan, titik akhrinya adalah sebuah putusan yang diambil oleh majelis hakim, dan setiap putusan yang diambil tentu akan memunculkan suatu polemik, satu pihak mengangap putusan itu adil dan d ilain pihak menganggap putusan tersebut tidak adil, sehingga asas kepastian terhadap hukum itu sendiri kadang menjadi bias. Walau pada hakekatnya hukum berfungsi untuk menjamin rasa aman, ketertiban dan kedamaian dimasyarakat, namun dibalik itu tidak jarang hukum malah terkadang membuat keresahan dimasyarakat, karena bagaimanapun hukum itu tidak lepas dari masyarakat sebagai subyek hukum, pun juga sebaliknya masyarakat tidak lepas dari hukum, sebagaimana pernyataan Cicero “Ubi Societi Ibi Ius, Ibi Ius Ubi Society” dimana ada masyarakat disitu ada hukum, dimana ada hukum disitu ada masyarakat. Penelitian ini bersifat normatif namun mengangkat suatu kasus hukum yang fenomel dan viral di media social serta menjadi polemik di ditengah-tengah masyarakat, seolah-olah ada yang salah dalam penerapanya, yakni putusan bebas pada seorang terdakwa namun di kasasikan oleh Jaksa Penuntut Umum sehingga terkesan bertentangan dengan norma hukum yang sebenarnya dan tidak ada kepastian hukum serta tidak memberikan porsi keadilan sebagaimana fungsi dari hukum itu sendiri, dalam konteks ini penulis tertarik untuk mengkajinya dalam penelitian ini sehingga polemik yang muncul dapat kita telaah dari segi tata aturan yang ada. Karena kasus ini banyak menyita perhatian masyarakat yang mengnggap hukum berjalan tidak pada tempatnya, “yang kuat kebal terhadap hukum sementara yang lemah tertindas, hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas” pernyataan-pernyataan yang seperti itu yang sering muncul ketika orang yang lemah tidak mendapatkan keadilanya. Oleh karena polemik yang muncul pada kasus tersebut, penulis tertarik untuk mengkajinya dalam sebuah penerapan pasal dalam KUHAP sebagai landasan untuk memberikan suatu penjelasan terhadap kasus yang diangkat dalam penelitian ini, sebagaimana ketentuan undang-undangnya secara yuridis normatif empiris.. Kata Kunci: Tinjauan Yiridis, Upaya Hukum Kasasi, Putusan Bebas, Pasal 244 KUHP |
|
Publisher |
STIH Zainul Hasan
|
|
Date |
2022-03-03
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.stihzainulhasan.ac.id/index.php/justness/article/view/5
|
|
Source |
JUSTNESS - Law and Religious Journal; Vol. 1 No. 1 (2021): March 2021; 113-141
JUSTNESS - Jurnal Hukun dan Agama; Vol 1 No 1 (2021): Maret 2021; 113-141 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://ejournal.stihzainulhasan.ac.id/index.php/justness/article/view/5/17
|
|
Rights |
Copyright (c) 2022 JUSTNESS : Law and Religious Journal
https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 |
|