Record Details

Studi terhadap Fatwa DSN MUI Nomor 75 Tahun 2009 tentang Penjualan Lansung Berjenjang Syariah (MLM Syariah)

Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Studi terhadap Fatwa DSN MUI Nomor 75 Tahun 2009 tentang Penjualan Lansung Berjenjang Syariah (MLM Syariah)
 
Creator Ahmad Muzakki
 
Subject Multi Level Marketing
Fatwa DSN MUI
Prinsip Muamalah
 
Description Metode penjualan barang dan produk jasa dengan sistem Multi Level Marketing telah dipraktikkan oleh masyarakat, namun belum dapat dipastikan kesesuaiannya dengan aturan fiqh muamalah. Oleh sebab itulah DSN MUI mengeluarkan fatwa NO: 75/DSN MUI/VII/2009 tentang panduan penjualan langsung berjenjang syariah termasuk MLM di dalamnya. Secara umum fatwa tersebut berisi larangan penipuan (gharar), perjudian, riba, dharar, dzulm, maksiat dan ketidakadilan dalam transaksi muamalah. Selain itu produk yang diperjualbelikan harus halal, dalam perekrutan anggota tidak ada unsur yang melanggar aturan Islam dan dalam pengupahan harus sesuai beban kerja serta tidak ada unsur money game di dalamnya. Fatwa DSN MUI ini memiliki peran penting dalam menjamin kenyamanan, keamanan dan kehalalan bertransaksi via MLM karena masyarakat akan merasakan kepastian hukum dan aman dari transaksi yang merugikan.
 
Publisher Fakultas Syariah Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan
 
Date 2020-07-09
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.inzah.ac.id/index.php/assyariah/article/view/350
10.55210/assyariah.v6i2.350
 
Source Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam; Vol 6 No 2 (2020): Asy-Syari'ah Juni 2020; 111-121
2548-5903
2460-3856
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.inzah.ac.id/index.php/assyariah/article/view/350/332
 
Rights Copyright (c) 2020 Asysyariah
https://creativecommons.org/licenses/by/4.0