IMPLEMENTASI MANAJEMEN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) DALAM MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT
Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial
View Archive InfoField | Value | |
Title |
IMPLEMENTASI MANAJEMEN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) DALAM MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT
|
|
Creator |
Ansari, Ansari
|
|
Subject |
Keywords
Manajemen Pendidikan Advokat |
|
Description |
AbstrakOrganisasi PERADI merupakan perkumpulan profesi hukum yang memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan membantu masyarakat dalam mengurus perkara di pengadilan. Melalui perhimpunan ini, eksistensi advokat akan menjadi sangat penting dalam membela kliennya dalam kasus perkara di pengadilan. Seorang advokat yang mengemban amanah mulia dalam membela (klien) sebagai panasehat hukum, harus penuh dengan rasa tanggungjawab, percaya diri, memiliki kepribadian yang baik dan tidak berat sebelah, tidak terikat terhadap klien dan tidak pandang bulu, siapa yang menjadi lawannya entah itu dari golongan orang kuat, pejabat pemerintah, penguasa (Bupati, Gubernur dan Presiden). Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normative untuk menemukan kebenaran koherensi, yaitu bagaimana manajemen advokat yang sesuai aturan hukum dalam menyelenggarakan pendidikan advokat. Lebih lanjut penelitian ini, menggunakana pendekatan konsptual, yaitu pendekatan dengan menelaah semua peraturan undang-undangan dan regulasi yang bersangkut paut dengan manajemen. Bahan penelitian menggunakan primer yang berifat autoritatif sedangkan bahan skunder yaitu bersifat publikasi tentang advokat yang meliputi buku-buku advokat dan jurnal-jurnal advokat. Manajemen advokat dalam mencapai tujuan atau target yang telah ditetapkan meliputi prencanaan, pelaksanaan, kontrol dan evaluasi dalam menjalankan tugasnya. Bagaimanapun efektifitas manajemen dapat dicapai apabila seluruh fungsi manajemen organisasi dapat didayagunakan sesuai dengan struktur dan mekanisme organisasi. Selain itu faktor leadership (kepemimpinan), kemampuan interaksi, kepribadian menarik, kemampuan beradaptasi, dan kemampuan menguasai teknologi informasi serta kemampuan berbahasa asing juga sangat penting di dalam mengukur kompetensi lawyer dengan memadukan kemampuan manajerial dalam menentukan analisa SWOT (strengthen, weaknesses, opportunities, threat) manajemen, kemampuan dalam problem solving dan decision making serta kemampuan dalam human relation dan public relation.Keywords : Manajemen, Pendidikan Advokat
|
|
Publisher |
Institut Agama Islam Ngawi
|
|
Date |
2019-09-14
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.iaingawi.ac.id/index.php/almabsut/article/view/357
|
|
Source |
Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial; Vol. 13 No. 2 (2019): SEPTEMBER; 23-41
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial; Vol 13 No 2 (2019): SEPTEMBER; 23-41 2502-213X 2089-3426 |
|
Language |
ind
|
|
Relation |
https://ejournal.iaingawi.ac.id/index.php/almabsut/article/view/357/177
|
|
Rights |
Copyright (c) 2019 Ansari Ansari
|
|