Record Details

Peranan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perkawinan Beda Agama

Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Peranan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perkawinan Beda Agama
 
Creator Setiyanto, Danu Aris
 
Subject Kata kunci
Kantor Urusan Agama
Pernikahan Beda Agama
Mahkamah Konstitusi
 
Description Penelitian ini difokuskan tentang peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam sosialisasi kepada masyarakat tentang perkawinan beda agama pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis. Tujuan penelitian ini adalah memberikan penjelasan secara substansi hukum terutama KUA dalam menangangi kasus perkawinan beda agama. Putusan MK menolak permohonan pemohon yang mengajukkan yudicial review Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Hasil penelitian ini adalah bahwa secara hukum, putusan MK sebaiknya menjadi perhatian khusus untuk KUA sebagai salah satu agen negara pencatat perkawinan. KUA sebagai pelaksana UU Perkawinan memiliki peran sosialisasi yang penting baik sebelum dan sesudah perkawinan yang dicatatkan agar terbentuk keluarga sakinah. Apabila terjadi kasus perkawinan beda agama, maka KUA berhak memberikan sosialisasi tentang perkawinan beda agama baik yang akan terjadi ataupun yang telah terjadi dengan berbagai pendekatan hukum yang tegas baik hukum Islam dan Hukum perkawinan di Indonesia.
 
Publisher Institut Agama Islam Ngawi
 
Date 2017-03-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.iaingawi.ac.id/index.php/almabsut/article/view/202
 
Source Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial; Vol. 11 No. 1 (2017): MARET; 129-149
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial; Vol 11 No 1 (2017): MARET; 129-149
2502-213X
2089-3426
 
Language ind
 
Relation https://ejournal.iaingawi.ac.id/index.php/almabsut/article/view/202/112
 
Rights Copyright (c) 2017 Danu Aris Setiyanto