Record Details

MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
 
Creator Aldarmono, Aldarmono
 
Subject Kata-kata kunci
Manajemen-berbasis-sekolah
sistem-pendidikan-nasional
peraturan perundang-undangan
 
Description MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIAAl DarmonoJurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) NgawiAbstrak Menurut perundang-undangan, pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Adapun yang dimaksud bentuk lain yang sederajat dengan SD/MI adalah program seperti Paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTs adalah program seperti Paket Bâ€. Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah SD dan SLTP yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama. Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP) adalah bentuk  satuan pendidikan dasar yang menyelenggarakan program tiga tahun. Tamatan SLTP diprogramkan melanjutkan sekolah menengah (SMU/SMK) bagi yang mampu, dan ke dunia kerja bagi yang tidak mampu. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 51 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasahâ€. Sementara di lapangan antara pihak Kepala sekolah, dewan guru, dan warga sekolah lainnya secara mandiri, transparan, dan bertanggung jawab melaksanakan program sekolah untuk mencapai visi, misi dan target mutu yang diamanatkan oleh masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan terhadap pendidikan di sekolah yang bersangkutan (stakeholders pendidikan).Kata-kata kunci: Manajemen-berbasis-sekolah, sistem-pendidikan-nasional, peraturan perundang-undangan
 
Publisher Institut Agama Islam Ngawi
 
Date 2013-04-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format "application/pdf"
 
Identifier https://ejournal.iaingawi.ac.id/index.php/almabsut/article/view/57
 
Source Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial; Vol. 6 No. 1 (2013): (APRIL 2013); 35-45
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial; Vol 6 No 1 (2013): APRIL; 35-45
2502-213X
2089-3426
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.iaingawi.ac.id/index.php/almabsut/article/view/57/40
 
Rights Copyright (c) 2013 Aldarmono Aldarmono