Record Details

Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah pada Bangunan Gedung Untuk Kepentingan Komersil

Prosiding Seminar Nasional Multidisiplin

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah pada Bangunan Gedung Untuk Kepentingan Komersil
 
Creator Agustina, Dwi Wahyu
Nugraha, Fajar
 
Description Pemanfaatan ruang bawah tanah untuk kepentingan pendirian bangunan gedung akan lebih menguntungkan, karena pembangunan tersebut dapat dilakukan di bawah tanah yang bukan menjadi milik privat.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa secara umum yaitu  pengaturan ruang bawah tanah pada bangunan gedung belum diatur secara jelas, Ketidakjelasan itu tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung hanya menjelaskan penyelenggaraan prasarana dan sarana umum atau fasilitas lainya yang akan di bangun di atasnya atau di bawah bangunan gedung didirikan dengan izin penggunaan yang diberikan oleh instansi yang berwenang sehingga pemanfaatan ruang bawah tanah pada bangunan gedung mengikuti fungsi bangunan dan pengelolaannya.
Peraturan bangunan gedung ini dengan jelas menerangkan bahwa dalam pembangunan bangunan gedung dapat dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan/atau kepentingan umum sesuai dengan teknis dan fungsinya baik pembangunan yang berada di atas dan/atau di bawah tanah, dan dalam pemanfaatan ruang bawah tanah untuk kepentingan komersil merupakan salah satu bentuk kontribusi pemerintah
 
Publisher Universitas Islam Kadiri
 
Date 2019-12-26
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/678
10.32503/mizan.v8i2.678
 
Source Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; Vol 8 No 2 (2019): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; 111-119
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum; Vol 8 No 2 (2019): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; 111-119
2657-2494
2301-7295
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/678/548
 
Rights Copyright (c) 2019 Dwi Wahyu Agustina, Fajar Nugraha
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0