Politik Hukum Penyelesaian Konflik Berbasis Agama di Indonesia
MARGIN ECO
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Politik Hukum Penyelesaian Konflik Berbasis Agama di Indonesia
|
|
Creator |
., Ansori
Jufri, Muwaffiq |
|
Description |
Konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya telah menjamin tegaknya kebebasan beragama, namun masih saja terdapat tindakan pelanggaran kebebasan beragama yang berujung pada konflik yang kerap sekali ditemukan di Indonesia, baik konflik antar penganut agama yang berbeda ataupun antar sesama penganut suatu agama. Oleh karena itu sangat diharapkan adanya konsep penyelesaian konflik yang berbasis agama untuk meminimalisir tindakan-tindakan pelanggaran. Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia penyelesaian konflik berbasis agama diatur pada Pasal 156, serta Pasal 157 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, serta pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Sedangkan gagasan baru mengenai penyelesaian konflik berbasis agama yang dicoba untuk ditawarkan ialah dengan reformulasi kewenangan pengadilan agama dalam penyelesaian konflik agama diantara umat Islam, melakukan dialog baik internal agama ataupun eksternal agama dan yang terakhir ialah dengan metode dakwah yang menitikberatkan pada semangat toleransi, kedamaian dan menjalankan ajaran agama secara benar.
|
|
Publisher |
UNIVERSITAS ISLAM KADIRI
|
|
Date |
2018-05-04
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/146
10.32503/diversi.v2i2.146 |
|
Source |
DIVERSI : Jurnal Hukum; Vol 2 No 2 (2016): Diversi Jurnal Hukum; 380-394
DIVERSI : Jurnal Hukum; Vol 2 No 2 (2016): Diversi Jurnal Hukum; 380-394 2614-5936 2503-4804 10.32503/diversi.v2i2 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/146/124
|
|
Rights |
Copyright (c) 2018 DIVERSI
|
|