Record Details

Status Anak dalam Perkara Pembatalan Perkawinan: Studi pasal 76 Kompilasi Hukum Islam

Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Status Anak dalam Perkara Pembatalan Perkawinan: Studi pasal 76 Kompilasi Hukum Islam
 
Creator Rizal, Faisol
 
Subject Status Anak
Pembatalan Perkawinan
Pasal 76 KHI
 
Description Abstraksi : Dalam hal pemutusan perkawinan, ada beberapa akibat yang harus ditanggung oleh suami istri, salah satunya masalah anak. Anak adalah sosok yang istimewa bagi orang tua. Ketika orang tua masih hidup, anak menjadi penghiburnya, sedangkan ketika orang tua meninggal, anak menjadi penerusnya. Dalam Kompilasi Hukum Islam KHI dan UU no. 1 Tahun 1974 ada pernyataan status anak yang menyatakan bahwa anak yang sah adalah anak yang lahir dalam atau hasil perkawinan yang sah dan hasil pembuahan suami istri yang sah di luar kandungan dan dilahirkan oleh istri. Jika seorang anak lahir di luar nikah maka garis keturunannya hanya kepada ibu, bukan ayah; anak tersebut dinyatakan sebagai anak haram. Dalam literasi hukum Islam terdapat aturan mengenai larangan kelahiran. Batasan kehamilan adalah batas minimal kelahiran anak dari perkawinan ibu. Hal ini sebagaimana tercermin dalam Surat Al-Ahqaf ayat 15, menjelaskan bahwa masa hamil dan menyusui digabungkan menjadi 30 bulan. Ayat tersebut tidak secara jelas menentukan berapa bulan kehamilan dan berapa bulan menyusui. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa 30 bulan setelah dikurangi 24 bulan menyusui, sisa 6 bulan adalah masa kehamilan. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah pendekatan kualitatif terhadap perpustakaan, dimana fokus ditujukan terhadap referensi apapun tentang agama, budaya dan pesantren. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menggambarkan perilaku orang, peristiwa, atau tempat tertentu secara rinci dan mendalam. Sedangkan jenis penelitiannya adalah kepustakaan. Yakni, penelitian yang bertumpu pada sumber bacaan, teks, dan berbagai informasi berupa bacaan. Dalam penelitian pustaka referensi yang berbeda adalah penelitian yang dilakukan untuk memecahkan masalah yang didasarkan pada studi kritis bahan pustaka dan hasil penelitian terkait yang disajikan dengan cara baru.
 
Publisher Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang
 
Date 2021-07-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://www.jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/artikel04_juli21
10.52431/minhaj.v2i2.431
 
Source Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah; Vol. 2 No. 2 (2021): Juli; 167-182
2745-5246
2745-4282
10.52431/minhaj.v2i2
 
Language eng
 
Relation http://www.jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/artikel04_juli21/artikel04_juli21
 
Rights Copyright (c) 2021 Faisol Rizal
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0