Record Details

SISTEM HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA

Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title SISTEM HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
 
Creator Riadi, Holan
 
Subject Hukum Keluarga
Legislasi
Perkawinan
 
Description Hukum keluarga secara garis besar merupakan hukum yang bersumber pada pertalian kekeluargaan. Pertalian kekeluargaan ini dapat terjadi karena pertalian darah, ataupun terjadi karena adanya sebuah perkawinan. Hubungan keluarga sangat penting karena ada sangkut pautnya dengan hubungan anak dan orang tua, hukum waris, perwalian dan pengampuan. Pada dasarnya sumber hukum keluarga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sumber hukum tertulis dan tidak tertulis. Sumber hukum keluarga tertulis adalah sumber hukum yang berasal dari berbagai peraturan perundangundangan, yurisprudensi, dan traktat. Sedangkan sumber hukum tak tertulis adalah sumber hukum yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, dalam Hukum Keluarga Islam di Indonesia memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para keluarga muslim. Tujuannya untuk dijadikan pedoman hukum bagi setiap keluarga di kedua negara ini.
 
Publisher Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang
 
Date 2021-01-15
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://www.jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/370
10.52431/minhaj.v2i1.370
 
Source Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah; Vol. 2 No. 1 (2021): Januari; 77-90
2745-5246
2745-4282
10.52431/minhaj.v2i1
 
Language eng
 
Relation http://www.jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/370/224
 
Rights Copyright (c) 2021 Holan Riadi
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0