Record Details

PERAN HAKAM DALAM PERKARA CERAI GUGAT DENGAN ALASAN SYIQAQ

Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title PERAN HAKAM DALAM PERKARA CERAI GUGAT DENGAN ALASAN SYIQAQ
 
Creator Muarif, Moh. Syamsul
 
Subject Hakam
Syiqaq
Pengadilan Agama
 
Description Saat ini banyak kritikan yang diajukan kepada lembaga peradilan. Peradilan dianggap sebagai lembaga yang sangat formal dan terkesan jauh dari masyarakat. Selain itu, penyelesaiannya dianggap tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi, bahkan justru menimbulkan permasalahan yang baru, seperti adanya permusuhan antara suami istri beserta masing-masing keluarganya sebagai akibat putusan perceraian. Untuk menghindari hal tersebut, maka sebelum berperkara hakim diwajibkan untuk mendamaikan kedua belah pihak yang bersengketa.
Salah satu gugatan yang sering terjadi adalah karena alasan syiqaq, yaitu perselisihan yang tajam dan terus menerus antara suami istri. Apabila terjadi hal yang demikian maka suami isteri harus segera diberi nasehat dengan cara mengutus Hakam sebagai juru damainya. Hal ini dilakukan agar upaya perdamaian bisa dilakukan secara optimal, tidak sekedar formalitas dan diharapkan dapat mengurangi angka perceraian. Penerapan Hakam sebagai upaya penyelesaian perselisihan karena alasan syiqaq di berbagai pengadilan tingkat pertama menghadapi banyak kendala, baik teknis maupun non-teknis. Karena itu peneliti merasa tertarik untuk mengkaji efektifitas peran hakam dalam menengahi masalah perceraian tersebut.
 
Publisher Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang
 
Date 2020-01-18
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://www.jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/276
10.52431/minhaj.v1i1.276
 
Source Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah; Vol. 1 No. 1 (2020): Januari; 18-34
2745-5246
2745-4282
10.52431/minhaj.v1i1
 
Language eng
 
Relation http://www.jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/276/268
 
Rights Copyright (c) 2020 Minhaj: Jurnal Kajian dan Pemikiran Keislaman
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0