Record Details

ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM NIKAH SIRI

Sawwa: Jurnal Studi Gender

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM NIKAH SIRI
 
Creator Khoiriyah, Rihlatul
 
Subject kawin siri; perlindungan hukum; perempuan; anak
 
Description Marriage that is not registered to the office of religious affairs (KUA) is considered as Siri marriage. It often occurs in the society while invites pros and cons among them.  The perpetrators usually have different motivations to commit this kind of marriage. Un­fortunately, marriage law does not set unequivocally about the legal status of Siri marriage. But it emphasizes the importance of registered marriage as a legal event. The registration of marriage has significance to the various events that are resulted from the marriage: the administration of population and the guarantee of civil rights for the concerned parties. The occurrence of Siri marriage will cause problems for the perpetrators and their families, both legal and social problems. Nevertheless there are positive and negative values in this marriage. So, the aspects of maslahat and madlarat should be considered in order to realize the legitimate purpose of marriage._________________________________________________________Perkawinan yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) dikenal sebagai kawin siri. Perkawinan ini sering terjadi dalam masyarakat dan mengundang pro dan kontra diantara mereka. Pe­laku kawin siri mempunyai berbagai ragam motivasi yang ber­beda satu dengan lainnya. Sayangnya, hukum perkawinan tidak meng­atur secara tegas tentang status hukum kawin siri. Hukum per­kawin­an hanya menekankan arti pentingnya pencatatan per­kawinan sebagai sebuah peristiwa hukum. Pencatatan perkawinan ini mempunyai arti penting terhadap berbagai peristiwa yang di­timbulkan sebagai akibat adanya perkawinan baik administrasi kependudukan maupun jaminan hak-hak keperdataan bagi para pihak yang berkepentingan. Terjadinya kawin siri akan menimbul­kan problematika bagi para pelakunya dan keluarganya, baik pro­blematika hukum maupun problematika sosial. Meskipun demikian terdapat nilai positif dan negatif pada kawin siri tersebut. Oleh karena itu harus dipertimbangkan aspek maslahat dan madlarat agar perkawinan siri tersebut sesuai dengan tujuan di­syari’at­kan­nya perkawinan.
 
Publisher Pusat Studi gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
 
Contributor
 
Date 2017-10-31
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://journal.walisongo.ac.id/index.php/sawwa/article/view/2094
10.21580/sa.v12i3.2094
 
Source Sawwa: Jurnal Studi Gender; Vol 12, No 3 (2017): Oktober 2017; 397-408
2581-1215
1978-5623
 
Language eng
 
Relation https://journal.walisongo.ac.id/index.php/sawwa/article/view/2094/1546
 
Rights http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0