FILSAFAT SEJARAH HAMKA: Refleksi Islam dalam Perjalanan Sejarah
Jurnal Theologia
View Archive InfoField | Value | |
Title |
FILSAFAT SEJARAH HAMKA: Refleksi Islam dalam Perjalanan Sejarah
|
|
Creator |
Jambak, Fabian Fadhly
|
|
Subject |
filsafat sejarah; philosophy of history; HAMKA
|
|
Description |
Abstract: Understanding of the historiography of HAMKA cannot be separated from the understanding of the three elements that underlies his historical philosophy of the history of Muslims of the 13th century AD. The three elements that form the basis of the historical philosophy of HAMKA are tawheed (tawḥīd), moral (akhlāq) and intelligence (‘aql). This paper intends to reveal the historical philosophy of HAMKA and its underlying elements. The method used in this paper is a normative method with an analytical approach. Normative is used to describe and narrate the views of the historical philosophy of HAMKA, which is influenced by various views of his life reflected through his literature (sastra), tafsir, and history (historiography). Analytical is used to provide views or responses related to the points of thought within the scope of historical philosophy. This study finds that Historical Philosophy of HAMKA affirms that tawheed, moral, and intelligence are inseparable part of seeing an event which became known as history. Tawheed is shown by the human resignation as God's creature that the events that happen to him are the proper circumstances. Intelligence shows the character of man as a being who can contemplate every event that occurs in his life. Moral leads man to understand that an event is not only determined by the side of Tawheed and Intelligence, but also by the Morals who have a function to regulate human behavior how it should behave in every historical event, with the intention to acquire ibrah (lesson).Abstrak: Pemahaman terhadap historiografi HAMKA tidak dapat dilepaskan dari pemahaman tiga unsur yang mendasari filsafat sejarahnya tentang sejarah umat Islam abad 13-20 Masehi. Tiga unsur yang menjadi dasar filsafat sejarah HAMKA yaitu tauhid, akhlak dan akal. Tulisan ini bermaksud untuk mengungkap filsafat sejarah HAMKA beserta unsur-unsur yang mendasarinya. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode normatif dengan pendekatan analitis. Normatif digunakan untuk memberikan gambaran dan menarasikan pandangan-pandangan filsafat sejarah HAMKA, yang dipengaruhi oleh berbagai macam pandangan hidupnya yang tercermin melalui karya satra, tafsir dan sejarahnya (historiografi). Analitis digunakan untuk memberikan pandangan atau tanggapan terkait pokok-pokok pikirannya dalam ruang lingkup filsafat sejarah. Kajian ini menemukan bahwa filsafat sejarah HAMKA meneguhkan bahwa tauhid, akhlak, dan akal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam melihat suatu peristiwa yang kemudian dikenal dengan sejarah. Tauhid ditunjukkan dengan keberserahan manusia sebagai makhluk Allah bahwa peristiwa yang terjadi kepadanya merupakan keadaan yang semestinya terjadi. Akal menunjukkan ciri manusia sebagai mahkluk yang dapat merenungi setiap peristiwa yang terjadi dalam kehidupannya. Akhlak mengarahkan manusia untuk memahami bahwa suatu peristiwa tidak hanya ditentukan oleh sisi Tauhid dan Akal, melainkan juga oleh Akhlak yang memiliki fungsi untuk mengatur perilaku manusia bagaimana seharusnya bersikap dalam setiap peristiwa sejarah, dengan maksud untuk memeperoleh ibrah (pelajaran).
|
|
Publisher |
Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia
|
|
Contributor |
—
|
|
Date |
2018-02-20
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://journal.walisongo.ac.id/index.php/teologia/article/view/1877
10.21580/teo.2017.28.2.1877 |
|
Source |
Jurnal Theologia; Vol 28, No 2 (2017): PEMIKIRAN ISLAM; 255-272
2540-847X 0853-3857 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://journal.walisongo.ac.id/index.php/teologia/article/view/1877/pdf
|
|
Rights |
Copyright (c) 2017 Jurnal THEOLOGIA
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 |
|