Record Details

Multi Level Marketing (MLM) Perspektif ‘Urf dan Istihsan Abdul Wahab Khallaf

Jurnal Pemikiran dan Ilmu Keislaman

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Multi Level Marketing (MLM) Perspektif ‘Urf dan Istihsan Abdul Wahab Khallaf
 
Creator Masyhuri, Masyhuri
Washil, A
Minhatun, Minhatun
 
Description Artikel ini berusaha mengungkap status hukum sistem MLM menggunakan perspektif ‘urf dan istihsan. Status hukum dari sistem MLM tersebut, setelah dianalisis menggunakan istihsan Abdul Wahab Khallaf yang disandarkan pada al-‘urf dengan pendekatan qiyas, maka hukumnya boleh. Dengan catatan, bonus yang diberikan harus adil meskipun tidak sama. Bonus juga diberikan atas prestasi kerja dengan melihat pada banyaknya produk yang dipasarkan, bukan pada banyaknya calon distributor di-recrut. Apabila terdapat MLM yang hanya fokus pada recrut member, maka hukumnya haram hal tersebut dengan alasan ada pihak yang dirugikan, yaitu para dowline yang tidak mendapatkan calon distributor lagi. Kebolehan MLM beserta pedoman praktiknya juga dijelaskan dalam fatwa DSN MUI No. 75/DSN MUI/VII/2009 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah.
 
Publisher Lembaga Penerbitan, Publikasi, dan Dokumentasi
 
Date 2021-09-15
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://jurnal.instika.ac.id/index.php/jpik/article/view/211
 
Source Jurnal Pemikiran dan Ilmu Keislaman; Vol 4 No 2 (2021): September; 248-263
2621-1149
2621-1130
 
Language eng
 
Relation https://jurnal.instika.ac.id/index.php/jpik/article/view/211/129
 
Rights Copyright (c) 2021 Jurnal Pemikiran dan Ilmu Keislaman
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0