Etika Pertukaran dalam Islam Menurut Imam al-Ghazali
Jurnal Pemikiran dan Ilmu Keislaman
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Etika Pertukaran dalam Islam Menurut Imam al-Ghazali
|
|
Creator |
Tsabit, Ahmad Majdi
|
|
Description |
Etika sebagai refleksi kritis-sistematik atas perilaku manusia sebagai manusia yang berhubungan dengan norma-norma moral. Para pebisnis akan mendahulukan pertimbangan-pertimbangan rasional. Salah satu tindakan khas manusia adalah di bidang ekonomi atau bisnis adalah meraup keuntungan. Etika bisnis juga merupakan kekhasan manusia di bidang bisnis, yakni para pebisnis dan semua yang terkena dampak bisnis. Etika bisnis merupakan refleksi kritis-sistematik atas moralitas manusia dalam berbisnis. Hal yang direfleksikan adalah perilaku dan tindakan konkret manusia, baik pebisnis atau semua orang yang terjaring dalam bisnis. Sebelum mengenal uang, manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya menggunakan sistem barter. Barter tidak hanya menjadi masalah pokok dalam bidang ekonomi, akan tetapi juga dalam lingkup soisal. Sebab, dalam kehidupan manusia, setiap orang tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Hal ini di dasari bahwa tidak ada seorangpun yang benar-benar mandiri karena satu sama lain saling membutuhkan dan saling mengisi. Pada awalnya, sistem barter tersebut sangat mudah dan sederhana, namun kemudian dalam perkembangan kebutuhan masyarakat membuat sistem barter ini menjadi sulit dan muncul banyak kekurangan. Di antaranya adalah kesulitan mencari keinginan yang sesuai antara orang-orang yang melakukan transaksi serta kesulitan untuk mewujudkan kesepakatan yang mutual, perbedaan ukuran barang, jasa dan sebagian barang yang tidak bisa di bagi-bagi, serta kesulitan untuk mengukur standar harga seluruh barang dan jasa. Dari beberapa kesulitan tersebut, maka manusia lalu mencari alat tukar yang berkembang menjadi uang. Rasullullah SAW menyadari kesulitan-kesulitan dan kelemahan-kelemahan sistem pertukaran dengan cara barter ini, lalu beliau menggantinya atau memperbolehkan menggantinya dengan sistem pertukaran melalui uang. Hal inilah yang melatarbelakangi munculnya teori Uang yang dikemukakan oleh al-GhazalĂ®
|
|
Publisher |
Lembaga Penerbitan, Publikasi, dan Dokumentasi
|
|
Date |
2018-03-15
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://jurnal.instika.ac.id/index.php/jpik/article/view/81
|
|
Source |
Jurnal Pemikiran dan Ilmu Keislaman; Vol 1 No 1 (2018): Maret; 153-196
2621-1149 2621-1130 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://jurnal.instika.ac.id/index.php/jpik/article/view/81/48
|
|
Rights |
Copyright (c) 2018 Jurnal Pemikiran dan Ilmu Keislaman
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 |
|