Record Details

Konsep dan Penerapan Sistem Jaminan Pada Lembaga Keuangan Syariah

Economic: Journal of Economic and Islamic Law

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Konsep dan Penerapan Sistem Jaminan Pada Lembaga Keuangan Syariah
 
Subject Kafalah
Bank Garansi
Kartu Kredit Syariah
asuransi syariah
lembaga keuangan syariah
 
Description AbstrakJaminan merupakan salah satu kontra garansi atas kemungkinan terjadinya risiko yang harus ditanggung oleh pihak bank. Dalam pandangan Islam jaminan merupakan ketentuan yang disyariatkan. Dalam ketentuan hukum Islam, sistem jaminan atau kafalah terdapat pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 11/DSN-MUI/IV/2000 tentang KafalahStudi merupakan kajian pustaka, di mana penulis mengelaborasi secara mendalam terkait dengan konsep maupun implementasi akad kafalah atau penjaminan di lembaga keuangan syariah.Penulis menyimpulkan bahwa aplikasi akad kafalah pada skema L/C, Bank Garansi maupun Kartu Kredit Syariah pada dasarnya sama saja, bank sama-sama berfungsi sebagai penjamin,dan itu juga berlaku di lembaga keuangan bukan bank seperti asuransi syariah, dimana pihak asuransi adalah menjadi penjamin bagi nasabah yang telah membayar premi, terhadap-apa-apa perihal yang diasuransikan oleh nasabah.  
 
Publisher STAI Darul Ulum Banyuwangi
 
Date 2013-04-01
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/777
 
Source Economic: Journal of Economic and Islamic Law; Vol. 3 No. 1 (2013): ECONOMIC; 22-38
2477-5576
2088-6365
 
Language eng
 
Relation http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/777/539
 
Rights Copyright (c) 2015 Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam