Akad Wadiah dan Mudharabah dalam Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Bank Syariah
Economic: Journal of Economic and Islamic Law
View Archive InfoField | Value | |
Title |
Akad Wadiah dan Mudharabah dalam Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Bank Syariah
|
|
Subject |
Dana Pihak Ketiga
Wadiah Mudharabah Bank Syariah Lembaga Keuangan Syariah |
|
Description |
Dana pihak ketiga adalah dana yang diperoleh dari individu individu yang ada di masyarakat, dalam arti masyarakat sebagai individu, perusahaan, pemerintah, rumah tangga, koperasi, yayasan, dan lain-lain baik dalam mata uang rupiah maupun dalam valuta asing, bagi sebagian besar bank, dana masyarakat adalah merupakan dana terbesar yang mereka dimiliki. Bank Syariah memiliki alur operasi yang berbeda dengan nama konvensional yang dikenal oelh masyarakat selama ini, Perbedaan ini juga terjadi dari cara mereka menghimpun dana pihak ketiga. Cara penghimpunan dana pihak ketiga dalam perbankan syariah dapat dilakukan dengan prinsip Wadiah yaitu titipan dari satu pihak ke pihak lain yang harus dikembalikan kapan saja si penyimpan menghendakinya dan mudharabah yang merupakan salah satu bentuk kerjasama antara investor dengan pihak kedua (mudharib) yang berfungsi sebagai pengelola dalam berdaganan. Artikel ini berusaha menjelaskan operasi pengumpulan dana pihak ketiga pada perbankan syariah berdasarkan kepada kedua prinsip, baik landasan fiqih yang melandasasinya maupun alur operasinya agar dapat memberikan pemahaman akan perbedaan antara operasi pengumpulan dana pihak ketiga pada perbankan konvensional dan perbankan syariah.
|
|
Publisher |
STAI Darul Ulum Banyuwangi
|
|
Date |
2013-06-17
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/776
|
|
Source |
Economic: Journal of Economic and Islamic Law; Vol. 3 No. 1 (2013): ECONOMIC; 1-21
2477-5576 2088-6365 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/economic/article/view/776/538
|
|
Rights |
Copyright (c) 2015 Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam
|
|