Record Details

SINKRONISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 228 TAHUN 2017 DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TERKAIT KEWAJIBAN PEMBERIAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN

Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title SINKRONISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 228 TAHUN 2017 DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TERKAIT KEWAJIBAN PEMBERIAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN
 
Creator Susilo, Joko
 
Description Sistem perpajakan Indonesia mengalami perubahan pada tahun 1983 dari Official Assessment System menjadi Self Assessment System. Self Assessment System merupakan sistem pemungutan pajak yang membebankan penentuan besaran pajak yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak yang bersangkutan. Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (fiskus), sesuai dengan fungsinya berkewajiban melaksanakan pembinaan, pelayanan, pengawasan, dan penerapan sanksi perpajakan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan wajib pajak berdasarkan ketentuan yang digariskan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Untuk melaksakan fungsi tersebut tentunya harus didukung dengan adanya Data dan Informasi yang cukup. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji tentang bagaimana Pengaturan Kewajiban Pemberian Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan apakah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan telah sinkron dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 . Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu lebih mengacu pada ketentuan UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU tentang PPN, UU tentang PPh, dan undang-undang terkait lainnya. Hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa : pertama, Pengaturan Kewajiban Pemberian Data dan Informasi Perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak telah diatur dalam Pasal 35 Undang-undang nomor 6 Tahun 1983. Kedua,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228 Tahun 2017 belum sinkron dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983.
 
Publisher Universitas Islam kadiri
 
Date 2022-03-15
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/klausula/article/view/2363
10.32503/klausula.v1i1.2363
 
Source Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata); Vol 1 No 1 (2022): KLAUSULA (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata); 14-29
KLAUSULA (Jurnal Hukum Tata Negara Adminitrasi Dan Pidana); Vol 1 No 1 (2022): KLAUSULA (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata); 14-29
2829-002X
 
Language eng
 
Relation https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/klausula/article/view/2363/1492
 
Rights Copyright (c) 2022 KLAUSULA (Jurnal Hukum Tata Negara Adminitrasi Dan Pidana)
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0