Record Details

Implementasi Keputusan Bupati Nganjuk Nomor: 188/13/K/411.012/2021 Tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Terhadap Kegiatan Pedagang Kaki Lima

Islamic Law: Jurnal Siyasah

View Archive Info
 
 
Field Value
 
Title Implementasi Keputusan Bupati Nganjuk Nomor: 188/13/K/411.012/2021 Tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Terhadap Kegiatan Pedagang Kaki Lima
 
Creator Yusuf Bachtiar
Samsul Munir
Rona Merita
 
Subject efektivitas, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, pedagang kaki lima
 
Description Penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/k/411.012/2021 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dimana di dalamnya juga mengatur operasional pedagang kaki lima. Regulasi tersebut sebagai upaya untuk memutus penyebaran corona virus diseases 2019 di Kabupaten Nganjuk. Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra, apalagi dikalangan masyarakat bawah termasuk para pedagang kaki lima yang sangat merasakan dampak dari keputusan tersebut. Dampak penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/K/411.012/2021 tentang PPKM terhadap operasional  pedagang kaki lima dalam rangka pemutusan rantai penyebaran covid-19. Penelitian empirik dengan pendekatan kualitatif. Dampak Penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/K/411.012/2021 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM secara keseluruhan kurang efektif. Seharusnya setelah diberlakukannya keputusan bupati tersebut jumlah penyebaran covid menurun. Ketertiban Pedagang Kaki Lima terhadap penerapan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/13/K/411.012/2021 tentang PPKM di Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk dapat disimpulkan. Bahwa masyarakat kecil yang bekerja sebagai pedagang kaki lima adalah yang paling berharap bahwa wabah atau pandemi ini segera berakhir. Namun, sisi lain tuntutan kebutuhan sehari-hari mengharuskan tetap berjualan. Bukan bermaksud untuk melanggar, para pedagang kaki lima juga paham aturan. Dengan adanya peratutan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat seperti ini melibatkan dua elemen masyarakat yakni pedagang kaki lima dan satgas covid baik dari kepolisian dan TNI. Hal itu terkadang yang membuat adanya gesekan-gesekan sosial yang mengarah konflik. Seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dituntut untuk memiliki kesadaran majemuk yang lebih di dalam menjalankan tugas masing-masing.
 
Publisher Lembaga Penelitian, Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro (IAI PD) Nganjuk
 
Date 2021-09-29
 
Type info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Peer-reviewed Article
 
Format application/pdf
 
Identifier http://ejurnal.iaipd-nganjuk.ac.id/index.php/law/article/view/268
 
Source Islamic Law: Jurnal Siyasah; Vol 6 No 2 (2021): Islamic Law September 2021; 80-100
Bahasa Indonesia; Vol 6 No 2 (2021): Islamic Law September 2021; 80-100
2746-7511
2503-1457
10.53429/law.v6i2
 
Language eng
 
Relation http://ejurnal.iaipd-nganjuk.ac.id/index.php/law/article/view/268/188